Kantor Kadin Kota Cilegon(foto istimewa)
CILEGON | rosindonews.com – Paska mencuatnya persoalan hukum yang membelit pucuk pimpinan dan penolakan hasil aklamasi oleh pengurus Kadin Provinsi Banten beberapa waktu lalu, kondisi internal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon kini berada dalam fase transisi yang penuh spekulasi, Pelaku usaha berharap proses berjalan kondusif dan menghasilkan kepemimpinan yang solid (18/4/2026).
Hingga saat ini, surat keputusan mengenai penunjukan Karetaker (Pelaksana Tugas) belum resmi terdengar. Namun, sejumlah nama dalam bursa calon Ketua mulai menjadi perbincangan hangat di kalangan pengusaha lokal.
Meski secara administratif masih “menggantung”, beberapa nama calon mulai muncul ke permukaan, antara lain, H Abdur Rozak, Bob Sufyani, H Maufikul Hakim, Dwi Qory, Buky Perdana,H Amar Muiz dan Masih Banyak Lainnya.
Isu pencalonan itu berkembang sebagai respon atas keinginan para pengusaha lokal untuk segera melakukan pemulihan marwah organisasi.
Salah satu pengusaha asal Ciwandan, H.Iing Solihin, CEO Holdings Company PT Cigading Mas Group, mengatakan bahwa para pelaku usaha di Cilegon membutuhkan kepastian hukum dan kepemimpinan.
“Tentunya sebagai pengusaha lokal, saya berharap Kadin Provinsi tidak terlalu lama dalam ketidakpastian. Isu munculnya nama-nama baru adalah hal yang wajar sebagai bentuk demokrasi sekaligus memecah kebuntuan dalam tubuh Kadin itu sendiri,” ujarnya.
Disinggung terkait dengan munculnya nama H Iing Solihin dia menyatakan tidak masalah sepanjang memenuhi persyaratan dan dirinya menyatakan akan Maju.
“Sebagai CEO PT Cigading Mas Group saya akan Maju untuk kemajuan bersama,” tegasnya.
Perlu diketahui, saat ini seluruh mata tertuju pada pengurus Kadin Provinsi Banten. Keputusan mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai Karetaker akan menjadi kunci pembuka gerbang Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub).
Tugas utama Karetaker nantinya adalah, melakukan validasi keanggotaan dan kepengurusan, membentuk panitia pelaksana Muskotlub yang independen dan memastikan transisi kepemimpinan berjalan tanpa melanggar AD/ART.
Situasi Kadin Cilegon saat ini mencerminkan adanya kerinduan akan kepemimpinan yang bersih dan akuntabel. Penolakan aklamasi oleh pihak Provinsi Banten menjadi sinyal kuat bahwa prosedur organisasi kini menjadi harga mati untuk menghindari polemik hukum serupa di masa depan.
Penulis : Putra Siahaan
Editor : Ahmad Rosidin

0 Komentar