CILEGON | rosindonews.com - Pemerintah Kota Cilegon kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.(26/6/2026)
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Selasa (26/5/2026), dan diterima langsung oleh Wali Kota Robinsar bersama Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo.
Meski tahun sebelumnya Pemkot Cilegon juga meraih opini WTP, Robinsar menilai capaian tahun ini memiliki kualitas yang lebih baik karena berhasil memperbaiki sejumlah catatan penting, termasuk persoalan defisit anggaran sekitar Rp125 miliar yang sempat menjadi perhatian BPK.
“Alhamdulillah, tahun kemarin Cilegon juga WTP, tetapi masih ada catatan terkait defisit anggaran kurang lebih Rp125 miliar. Hari ini alhamdulillah Cilegon bisa lebih baik dari tahun kemarin,” ujar Robinsar.
Menurutnya, sejak menerima catatan hasil evaluasi tahun lalu, jajaran Pemkot langsung bergerak cepat melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.
Koordinasi antara Inspektorat, BPKPAD, Sekretariat Daerah, hingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diperkuat untuk memastikan setiap rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara maksimal.
Robinsar juga mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan dilakukan dengan pengawasan ketat dan kerja ekstra dari seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Cilegon.
“Siang malam kami memonitor, bahkan sampai jam 12 malam hingga jam 1 pagi untuk memastikan seluruh dokumen sesuai harapan. Alhamdulillah hari ini Cilegon dinilai lebih baik,” katanya.
Selain berhasil menekan catatan defisit, Kota Cilegon juga mencatat performa positif dalam penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Secara regional, Cilegon disebut menempati posisi keempat di Provinsi Banten dalam kecepatan dan ketepatan menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan.
Bagi Robinsar, opini WTP bukan sekadar simbol administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral pemerintah kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“WTP ini bukan hanya secercah kertas, tetapi harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, turut mengapresiasi komitmen pemerintah daerah di Banten, termasuk Pemkot Cilegon, dalam menjaga integritas tata kelola keuangan daerah.
Adapun indikator penilaian opini WTP meliputi kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan.
Di akhir keterangannya, Robinsar menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot Cilegon yang dinilai telah bekerja keras menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.
“Alhamdulillah Cilegon sudah lebih baik, semoga tahun depan bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.(Ros/Red*)

0 Komentar
Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.