Gedung Dinas Sosial Kota Cilegon (Istimewa)
CILEGON | rosindonews.com - Persoalan ketidaktepatan data bantuan sosial kembali menjadi sorotan di Kota Cilegon. Ketidaksinkronan data antara pihak kelurahan dan Dinas Sosial Kota Cilegon disebut menjadi salah satu penyebab bantuan sosial kerap tidak tepat sasaran.(23/5) 2026).
Hal tersebut mencuat setelah salah satu Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan (Kasi PPM) di salah satu kelurahan mengungkap adanya ketidaksesuaian antara data penerima bantuan dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Kami sering menemukan data yang diinput atas nama tertentu, tapi realita kehidupannya berbeda. Ada yang sebenarnya sudah mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima manfaat,”ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor Dinas Sosial Kota Cilegon, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, pihak kelurahan selama ini terus melakukan evaluasi dan pengusulan pembaruan data agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran. Namun hasil evaluasi yang diajukan disebut belum sepenuhnya diakomodir.
“Kita sudah evaluasi dan usulkan kembali supaya ada sinkronisasi data. Tapi kenyataannya masih banyak yang belum diakomodir,” tegasnya.
Ia juga menyinggung bahwa dalam berbagai rapat koordinasi bersama Dinas Sosial, persoalan tersebut belum mendapatkan solusi yang konkret.
“Sering rapat dengan Dinsos, tapi jawabannya selalu mengarah ke pemerintah pusat,” tambahnya.
Dalam proses pendataan warga penerima bantuan sosial, peran RT dan RW dinilai sangat vital. Sebab, mereka dianggap paling memahami kondisi ekonomi masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Sebenarnya RT dan RW yang paling tahu mana warga yang benar-benar layak menerima bantuan dan mana yang tidak,” katanya.
Ia menjelaskan, mekanisme pengusulan data dimulai dari RT dan RW, kemudian diverifikasi pihak kelurahan melalui Kasi PPM sebelum diteruskan ke Dinas Sosial Kota Cilegon.
Namun dalam praktiknya, data yang telah diusulkan kerap tidak diperbarui atau tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
“Terkadang data di Dinsos kurang update dan tidak seluruhnya terakomodir,” ungkapnya.
Sementara itu, sumber data awal penerima bantuan sosial diketahui berasal dari pendataan Badan Pusat Statistik (BPS). Penentuan kategori masyarakat miskin juga menggunakan sistem desil yang ditetapkan petugas BPS.
Meski demikian, kondisi faktual di lapangan disebut sering kali berbeda dengan data administratif yang tercatat.
“Kadang data tidak sinkron dengan realita. Makanya RT dan RW punya tugas penting untuk memastikan warga itu layak atau tidak menjadi penerima manfaat,” ujarnya.
Pihak kelurahan menegaskan bahwa mereka pada dasarnya hanya menjadi fasilitator dalam proses pendataan bantuan sosial.
“Kami hanya memfasilitasi. Yang paling aktif sebenarnya RT dan RW karena mereka yang paling tahu kondisi warganya,” katanya.
Permasalahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dinilai belum akurat kini menjadi perhatian masyarakat.
Warga berharap adanya pembenahan total sistem pendataan agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, masyarakat juga meminta adanya transparansi dan sinergi yang lebih kuat antara RT, RW, kelurahan hingga Dinas Sosial Kota Cilegon agar persoalan bantuan salah sasaran tidak terus berulang.
“Harus ada transparansi dan sinkronisasi data yang jelas supaya bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat,” ujar salah satu warga.
(Ros/Red*).

0 Komentar
Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.