Ilustrasi /Foto istimewa
MALINTANG | rosindonews.com - Dunia pendidikan di Mandailing Natal kembali tercoreng. Kepala MTs GUPPI Malintang, Amir Mahmud, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap para guru honorer dengan dalih pengadaan PSSB atau pakaian seragam siswa baru gratis bagi calon peserta didik tahun ajaran 2026.(26/5/2026)
Ironisnya, kebijakan tersebut muncul di tengah kondisi ekonomi para guru honorer yang justru masih jauh dari kata sejahtera.
Alih-alih melindungi tenaga pendidik, oknum kepala madrasah itu diduga membebankan biaya fantastis kepada guru demi kepentingan pencitraan penerimaan siswa baru.
Informasi yang dihimpun awak media dari sejumlah sumber internal menyebutkan, guru infassing diduga dipungut hingga Rp1,5 juta per orang, guru sertifikasi Rp1 juta, sedangkan guru bidang studi dibebani pungutan mulai Rp200 ribu hingga Rp600 ribu sesuai jadwal mengajar.
“Kami dipaksa ikut menanggung pengadaan seragam siswa baru. Kalau menolak, takut dianggap melawan pimpinan,” ungkap salah seorang guru dengan nada kecewa.
Para guru disebut tidak memiliki keberanian untuk menolak karena khawatir mendapat tekanan maupun intimidasi. Situasi tersebut memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan dalam lingkungan madrasah.
Lebih memprihatinkan lagi, rapat guru yang digelar disebut hanya dijadikan formalitas untuk melegitimasi pungutan yang sejak awal telah diarahkan oleh pihak pimpinan sekolah.
“Hati kecil kami menolak. Tapi kami hanya guru honorer yang takut kehilangan pekerjaan,” ujar sumber lainnya.
Kebijakan tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat Malintang. Sejumlah tokoh masyarakat menilai kepemimpinan Amir Mahmud selama kurang lebih 10 bulan terakhir justru menimbulkan polemik dan tidak membawa perubahan signifikan bagi kemajuan madrasah.
Masyarakat pun mendesak pihak yayasan agar tidak tutup mata terhadap kondisi internal sekolah yang dinilai semakin semrawut.
Evaluasi total terhadap kepemimpinan kepala madrasah dianggap penting demi menyelamatkan marwah lembaga pendidikan dan melindungi para guru dari kebijakan yang dinilai semena-mena.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, Maranaek Hasibuan, memastikan laporan dugaan pungli tersebut sedang diproses melalui jajaran Pengawas Madrasah dan Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad).
“On progress oleh Kasi Penmad Kemenag Madina Ikhwan Siddiqi,” tulis Maranaek Hasibuan melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala MTs GUPPI Malintang belum memberikan klarifikasi resmi. Saat wartawan mendatangi sekolah, Amir Mahmud disebut tidak berada di lokasi.
Praktik dugaan pungli di lingkungan pendidikan dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap semangat pendidikan yang seharusnya melindungi guru sebagai ujung tombak pembentukan generasi bangsa.
Publik kini menunggu langkah tegas pihak yayasan maupun Kementerian Agama agar dugaan praktik serupa tidak terus berulang.
Kontributor : Edyson Dkk
Editor : Ros/Red*

0 Komentar
Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.