Breaking News

FA Dinilai Tunjukkan Tanggung Jawab, Kuasa Hukum Minta Kasus Tidak Digiring ke Opini Sepihak


CILEGON | rosindonews.com - Di tengah mencuatnya laporan dugaan penipuan bisnis pakan ternak yang menyeret nama FA, pihak kuasa hukum meminta publik melihat persoalan secara utuh dan tidak terjebak pada opini sepihak yang berkembang di media sosial maupun pemberitaan.(21/5/2026) 

Kuasa hukum FA, Rizki Putra Sandika, menegaskan bahwa kliennya hingga saat ini masih kooperatif dan terus membuka jalur komunikasi dengan pihak pelapor. Bahkan, kata dia, terdapat langkah konkret yang telah dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam penyelesaian transaksi bisnis tersebut.

“Faktanya klien kami tidak menghilang. Komunikasi masih berjalan dan ada jaminan kendaraan yang diserahkan kepada pihak pelapor. Itu menunjukkan adanya tanggung jawab dan itikad baik,” ujar Rizki.

Menurutnya, persoalan tersebut bermula dari hubungan kerja sama bisnis yang sebelumnya telah berlangsung. Karena itu, ia menilai permasalahan yang terjadi seharusnya dilihat dalam konteks sengketa usaha yang masih memiliki ruang penyelesaian, bukan langsung dipersepsikan sebagai tindakan kriminal murni.

Rizki juga menyoroti berkembangnya narasi yang seolah-olah menyudutkan kliennya sebelum adanya pemeriksaan maupun putusan hukum yang sah. Ia mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum dan wajib dijunjung asas praduga tak bersalah.

“Jangan sampai seseorang dihakimi lebih dulu di ruang publik sebelum proses hukum berjalan. Negara ini menjunjung asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Dalam keterangannya, Rizki menyebut bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan penyelesaian antara kedua pihak dengan tenggat waktu hingga akhir Mei 2026. Hal itu, menurut dia, menjadi bukti bahwa proses penyelesaian sebenarnya masih berjalan.

“Kalau ada niat buruk, tentu tidak mungkin ada kesepakatan mediasi maupun jaminan yang dititipkan kepada pelapor,” katanya.

Ia juga membantah isu yang mengaitkan FA dengan upaya membawa nama organisasi tertentu untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, hubungan bisnis tersebut terjadi secara personal karena kedua belah pihak sudah saling mengenal.
Pihak kuasa hukum memastikan FA siap mengikuti seluruh proses hukum apabila memang dibutuhkan oleh penyidik. 

Namun mereka berharap perkara ini tetap ditempatkan secara proporsional agar tidak berkembang menjadi pembunuhan karakter di tengah masyarakat.

“Kami menghormati proses hukum. Tetapi kami juga meminta publik berlaku adil dan objektif melihat persoalan ini,” tutup Rizki.
(Ros/Red*) 

0 Komentar

Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.

© Copyright 2026 - ROSINDONEWS.COM