CILEGON | rosindonews.com - Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang seharusnya menjadi fondasi utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa kini dinilai mulai mengalami pergeseran arah, Sabtu (23/5/2026)
Praktik pendidikan dari tingkat SDN, SMPN, SMAN/SMKN hingga perguruan tinggi disebut semakin terjebak dalam arus formalitas dan komersialisasi.
Kondisi tersebut mendapat sorotan serius dari Gerakan Pemuda Islam Indonesia Kota Cilegon.
Ketua GPII Kota Cilegon, Faisal Bakri, menilai lemahnya pengawasan dalam dunia pendidikan telah menyebabkan sistem pendidikan perlahan kehilangan ruh utamanya sebagai sarana mencerdaskan bangsa.
Menurutnya, baik sekolah negeri maupun yayasan pendidikan swasta harus kembali menjalankan fungsi pendidikan secara murni, bukan berorientasi pada keuntungan semata.
“Pendidikan adalah hak fundamental bagi setiap anak bangsa. Tidak boleh ada lagi anak yang tidak bisa sekolah hanya karena faktor kemiskinan. Semua anak memiliki hak yang setara untuk mendapatkan pendidikan yang layak, baik melalui jalur formal, non-formal, maupun informal,” tegas Faisal Bakri.
Ia juga menyoroti minimnya ruang diskusi publik terkait krisis pendidikan yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Padahal menurutnya, pendidikan merupakan pondasi utama dalam membentuk karakter, moral, dan masa depan generasi bangsa.
GPII Kota Cilegon mendesak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan pendidikan serta mengembalikan marwah Sisdiknas sesuai tujuan awalnya.
“Pendidikan jangan sampai berubah menjadi alat komersialisasi dan kapitalisasi. Pendidikan harus menjadi alat pembebasan, pemerataan, dan pencerdasan masyarakat,” ujarnya.
GPII berharap seluruh elemen bangsa dapat kembali menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama demi menciptakan generasi Indonesia yang berintegritas, berdaya saing, dan memiliki akses pendidikan yang adil tanpa diskriminasi ekonomi maupun sosial.
(Ros/Red*)

0 Komentar
Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.