Masyarakat Sedang Antri Mengurus KTP
BATAM | rosindonews.com - Kondisi pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam pada Selasa (19/05/2026) mendapat sorotan tajam dari masyarakat.
Keluhan paling dominan datang dari warga yang mengaku kesulitan dalam proses pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), meski telah melengkapi persyaratan dasar seperti surat keterangan pindah dari daerah asal.
Berdasarkan pantauan dan sejumlah keterangan warga di lokasi pelayanan, masyarakat menilai sistem birokrasi yang diterapkan masih berbelit-belit dan belum memberikan kemudahan sebagaimana mestinya pelayanan publik berjalan.
“Saya urus KTP saja sulit sekali. Siapa pahlawan yang nantinya akan menyelamatkan identitas ribuan warga Kota Batam yang ingin mengurus KTP di sini?” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.
Keluhan masyarakat tidak hanya menyasar lambatnya proses pelayanan, tetapi juga kebijakan internal yang dinilai belum mampu memberikan solusi konkret terhadap persoalan administrasi yang terjadi di lapangan.
Kondisi tersebut dinilai menjadi tamparan bagi instansi pelayanan publik, karena masyarakat justru merasa dipersulit saat mengurus dokumen yang menjadi hak dasar warga negara.
Selain itu, warga juga menyoroti ketidaksamaan informasi yang diberikan oleh petugas di bagian pelayanan.
Menurut pengakuan masyarakat, keterangan yang disampaikan petugas informasi sering kali berbeda dengan persyaratan yang diminta petugas di loket pelayanan, sehingga memicu kebingungan dan membuat proses menjadi semakin rumit.
“Seharusnya petugas di bagian informasi menyampaikan hal yang sama dan jelas kepada masyarakat. Akan jauh lebih baik jika sistem pelayanan menggunakan satu pintu, sehingga informasi yang diterima tidak bertentangan. Jangan sampai apa yang dikatakan petugas loket berbeda dengan apa yang disampaikan petugas informasi,” ungkap warga lainnya.
Masyarakat juga mempertanyakan adanya ketimpangan prosedur dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Mereka menilai proses mendapatkan surat pindah dari daerah asal jauh lebih mudah dibandingkan proses penerbitan KTP di Kota Batam yang justru terasa lebih sulit dan memakan waktu.
“Kenapa urus surat pindah mudah, tetapi saat mengurus KTP di Batam malah terasa sangat rumit dan berbelit-belit?” ujar salah seorang pemohon yang mengaku sudah beberapa kali bolak-balik ke kantor pelayanan.
Situasi tersebut memunculkan harapan besar dari masyarakat agar Pemerintah Kota Batam, khususnya pihak Disdukcapil, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan yang ada. Warga berharap adanya kebijakan yang lebih tegas, transparan, dan berpihak pada kemudahan pelayanan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Disdukcapil Kota Batam belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan masyarakat tersebut. Tim media masih berupaya meminta konfirmasi guna mengetahui penyebab utama terjadinya persoalan pelayanan administrasi kependudukan yang dikeluhkan warga.
Masyarakat berharap akan segera hadir langkah konkret dan solusi nyata untuk memperbaiki sistem pelayanan administrasi kependudukan di Kota Batam, agar proses pengurusan dokumen penting seperti KTP dapat berjalan cepat, mudah, dan tidak lagi membebani warga.
Kontributor : Budi
Editor : Ros/red*

0 Komentar
Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.