OGAN ILIR | rosindonews.com – Dugaan praktik ilegal tenaga kesehatan kembali mencuat dan memantik perhatian publik. Seorang warga Desa Tanjung Laut, Ogan Ilir, Budi Rizkiyanto, mengaku mengalami intimidasi selama dua tahun setelah membongkar dugaan praktik tanpa izin oleh oknum perawat berstatus PNS di RSUD Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).(3/5/2026).
Budi menyebut oknum berinisial E diduga membuka praktik layanan kesehatan di luar kewenangan tanpa izin resmi dan tanpa Surat Izin Praktik (SIP).
Praktik tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan berpotensi pidana karena menyangkut keselamatan masyarakat.
Namun alih-alih mendapatkan perlindungan, Budi justru mengaku menghadapi tekanan serius.
“Saya didatangi, diancam, dihina, bahkan diteror ke rumah. Ini sudah berlangsung dua tahun,” tegasnya.
Ia juga mengungkap bahwa pihak kesehatan setempat sempat melakukan pemeriksaan dan memberikan peringatan keras kepada oknum tersebut. Meski demikian, hingga kini praktik yang dipersoalkan diduga masih terus berjalan tanpa penindakan tegas.
Situasi memanas ketika Budi mengaku kembali didatangi pihak terlapor bersama keluarganya, dengan tindakan yang disebutnya sebagai intimidasi terbuka. Ia juga menyinggung adanya dugaan provokasi berulang yang diarahkan untuk memancing konflik.
Budi telah melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Ogan Ilir. Namun hingga 21 April 2026, ia menyatakan proses hukum berjalan di tempat.
“Laporan saya mandek. Praktik yang saya laporkan masih ada. Ini bukan hanya soal saya, ini soal keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengklaim adanya dugaan korban dalam praktik tersebut, bahkan menyebut indikasi kasus yang berujung kematian. Ia menyatakan siap membuka seluruh data kepada penyidik jika penanganan dilakukan secara serius dan transparan.
Kasus ini memunculkan pertanyaan tajam:
Apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau tunduk pada tekanan dan pembiaran?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan, termasuk manajemen RSUD Kayuagung, Dinas Kesehatan, maupun aparat kepolisian setempat.
Publik kini menanti sikap tegas negara, di tengah dugaan praktik ilegal yang masih berlangsung dan tekanan terhadap pelapor yang justru terus terjadi.
Tembusan:
Presiden Republik Indonesia
Kapolri
Jaksa Agung RI
Menteri Kesehatan RI
Ketua Komnas HAM RI
Ketua Ombudsman RI
LPSK RI
Kapolda Sumatera Selatan
Bupati Ogan Komering Ilir
Seluruh Media Nasional
Kontributor : Budi
Editor : Ros/red*

0 Komentar
Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.