Breaking News

Advokat Rikha Permatasari: Kritik Harus Dijawab dengan Transparansi, Bukan Intimidasi

Jakarta | rosindonews.com – Praktisi hukum sekaligus advokat, Rikha Permatasari, menegaskan bahwa kritik dalam negara hukum merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang tidak boleh dipandang sebagai ancaman. Menurutnya, kritik harus dijawab dengan transparansi, perbaikan, dan akuntabilitas, bukan dengan upaya pembungkaman atau tindakan yang mengarah pada penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam pernyataan yang disampaikannya, Rikha menyoroti pentingnya menjaga ruang demokrasi agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. 

Ia menilai penggunaan kekuasaan untuk melindungi kesalahan atau menekan pihak yang menyampaikan kritik justru akan merusak kepercayaan publik.

“Jabatan adalah amanah rakyat, bukan alat untuk membungkam suara yang berbeda. Ketika kekuasaan digunakan untuk melindungi kesalahan, maka kepercayaan publik perlahan akan terkikis,” ujarnya.

Rikha menegaskan bahwa setiap penyelenggara negara memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menjalankan tugas dengan integritas, keberanian, serta tanggung jawab kepada masyarakat. Menurutnya, persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan seharusnya diselesaikan secara terbuka, bukan ditutupi.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi setiap pemegang jabatan publik. Karena itu, sikap transparan dan kesediaan menerima kritik menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Menutupi persoalan bukanlah solusi. Keberanian untuk mengakui dan memperbaiki kesalahan justru menjadi cerminan kepemimpinan yang bertanggung jawab,” katanya.

Lebih lanjut, Rikha mempertanyakan kondisi ketika masyarakat kesulitan mendapatkan ruang untuk menyampaikan keluhan dan mencari keadilan. 

Menurutnya, negara harus hadir sebagai pelindung hak-hak warga negara, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.

Menutup pernyataannya, Rikha menegaskan bahwa keadilan tidak lahir dari ketakutan, melainkan dari keberanian untuk mengoreksi kesalahan dan menegakkan kebenaran.

“Bangkai jangan ditutupi, tetapi dibersihkan. Keadilan hanya akan terwujud ketika ada keberanian untuk membuka masalah dan menyelesaikannya secara jujur serta bertanggung jawab,” pungkasnya. (RSDN/RED*) 

0 Komentar

Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.

© Copyright 2026 - ROSINDONEWS.COM