Rosindonews.com, Panyabungan — Sejumlah aktivis mahasiswa mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang videonya viral di media sosial.(25/6/2026)
Desakan tersebut muncul setelah beredarnya video live aktivitas tambang ilegal yang dinilai mempertontonkan praktik eksploitasi sumber daya alam secara terang-terangan tanpa rasa takut terhadap hukum.
Ketua Presidium Solidaritas Mahasiswa Peduli Penyelamatan Hutan dan Lingkungan Hidup (SIPLAH) Kabupaten Madina, Ahmad Rifai Nasution, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak lagi memiliki alasan untuk menunda proses hukum karena bukti digital telah tersebar luas di tengah masyarakat.
“Keberadaan bukti digital jelas terpampang nyata. Seharusnya itu menjadi dasar kuat bagi aparat untuk bergerak cepat tanpa penundaan guna menangkap pelaku PETI yang sangat meresahkan warga tersebut,” tegas Ahmad Rifai Nasution kepada wartawan usai memimpin rapat konsolidasi bersama sejumlah organisasi aktivis mahasiswa di Panyabungan, Kamis (25/06/2026).
Dalam konsolidasi tersebut turut hadir Direktur Eksekutif The Madina Green Institute Ridwandy Nasution, Ketua Bidang Hukum dan Lingkungan Hidup PD GPI Dahler Lubis, Sekjen Presidium Kajian Lingkungan dan Study Kerakyatan (KLIK-Sr) Ahmad Rangkuti, serta sejumlah aktivis lainnya.
Mereka menilai video viral yang beredar di media sosial telah memperlihatkan secara terang aktivitas tambang ilegal yang diduga dilakukan oleh seorang pria yang disebut-sebut merupakan anak dari pengusaha PETI berinisial Pwg.
“Kami mengecam video live yang mempertontonkan seorang pria diduga anak dari pengusaha PETI inisial Pwg. Dia terlihat begitu arogan mengoperasikan alat berat ekskavator untuk mengeksploitasi sumber daya alam dan merusak lingkungan,” ujar mereka.
Para aktivis juga menilai maraknya aktivitas PETI di Kotanopan telah mempermalukan wibawa penegakan hukum. Mereka mempertanyakan keseriusan aparat dalam memberantas tambang ilegal yang selama ini dianggap merusak lingkungan dan meresahkan masyarakat.
“Kewibawaan hukum telah dipermalukan dengan video viral tersebut. Apakah aparat penegak hukum tidak merasa ditampar dengan aksi yang dipertontonkan secara terbuka di media sosial?” tambah mereka.
Menurut para aktivis, pemberantasan pertambangan ilegal merupakan bagian dari program prioritas pemerintah pusat yang harus dijalankan secara serius oleh seluruh aparat penegak hukum di daerah.
Mereka pun meminta Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, SIK, M.Si agar lebih serius menangani kasus tersebut serta membongkar jaringan mafia tambang ilegal yang diduga beroperasi di wilayah Kotanopan.
“Kami meminta Kapolres Madina untuk membongkar sindikat kejahatan lingkungan ini dan menangkap para aktor intelektual serta pemodal PETI. Mustahil aparat tidak mengetahui keberadaan para mafia tambang yang disebut masyarakat,” tegas mereka.
Selain itu, para aktivis mengingatkan bahwa pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal dapat menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan hidup di Mandailing Natal.
“Jika tidak ada tindakan tegas, maka ini akan menjadi bom waktu bagi kehancuran alam dan memperburuk citra institusi kepolisian di mata masyarakat,” ujar mereka.
Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Madina AKP Try Boy Alvin Siahaan menyatakan pihaknya akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait video viral aktivitas PETI tersebut.
“Iya bang, pendalaman untuk penyelidikan,” tulis Kasatreskrim kepada wartawan.
Hingga kini, publik masih menunggu langkah konkret aparat kepolisian dalam menangani kasus PETI Kotanopan yang menjadi sorotan luas di media sosial.
(Magrifatulloh/Red*)

0 Komentar
Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.