Breaking News

Aktivis Soroti Konten Diduga Menghina Kepala Daerah, Minta Demo Mahasiswa Tetap Jaga Etika Demokrasi

Abdul Majid Nasution, Ketua Bidang Politik, Hukum dan HAM PD GPI Kab Madina

PANYABUNGAN | rosindonews.com Rencana aksi demonstrasi yang akan digelar sejumlah kelompok mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (11/6/2026), menuai sorotan dari berbagai kalangan, Rabu (10/6/2026) 

Polemik muncul setelah beredarnya sejumlah poster dan meme di media sosial yang menampilkan visual yang dinilai menyerang pribadi dan berpotensi menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

Ketua Bidang Politik, Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam Kabupaten Mandailing Natal, Abdul Majid Nasution, menilai penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang. Namun, menurutnya, kebebasan tersebut harus tetap dibarengi dengan tanggung jawab moral dan etika demokrasi.

"Kami mendukung hak setiap warga negara, termasuk mahasiswa dan pelajar, untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun kebebasan tersebut harus dijalankan dengan cara-cara yang beradab, bermartabat, dan menghormati nilai-nilai etika serta norma sosial yang berlaku," ujar Abdul Majid dalam keterangan persnya,

Ia menyayangkan munculnya materi publikasi aksi yang memuat ilustrasi atau visual yang dinilai tidak pantas terhadap seorang kepala daerah. Menurutnya, kritik terhadap kebijakan publik seharusnya disampaikan secara substantif dan berbasis data, bukan melalui narasi maupun simbol yang berpotensi menyerang kehormatan seseorang.

"Mimbar demokrasi harus dijaga marwahnya. Kritik yang disampaikan mahasiswa seharusnya mencerminkan intelektualitas, kajian ilmiah, serta argumentasi yang kuat, bukan justru memunculkan konten yang berpotensi menimbulkan persepsi penghinaan atau serangan personal," katanya.

Mantan Wakil Ketua Karang Taruna Kabupaten Madina itu menambahkan bahwa aksi demonstrasi yang dibangun dengan pendekatan provokatif justru berisiko mengaburkan substansi tuntutan yang ingin disampaikan.

"Ketika fokus publik bergeser pada kontroversi visual atau simbol yang digunakan, maka substansi aspirasi yang diperjuangkan bisa kehilangan perhatian masyarakat. Padahal yang terpenting adalah gagasan, kritik kebijakan, dan solusi yang ditawarkan," ujarnya.

Abdul Majid juga mengingatkan bahwa dalam perspektif hukum, setiap bentuk ekspresi yang berpotensi menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dapat menimbulkan konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, ia tetap menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

"Kami mendukung kritik sosial dan gerakan mahasiswa sebagai bagian dari demokrasi. Namun kritik tersebut harus tetap berada dalam koridor etika, moralitas, dan argumentasi yang berbasis fakta serta kepentingan publik," tegasnya.

Secara terpisah, Ketua DPC Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Kabupaten Mandailing Natal, Andi Musohur Nasution, juga menyampaikan pandangan serupa.
Ketua PC GPK (Gerakan Pemuda Ka'bah) Kab Madina Andi Musohur Nasution

Menurutnya, fenomena kritik yang disertai manipulasi visual atau simbol penghinaan menunjukkan pergeseran cara berkomunikasi dalam ruang publik yang patut menjadi perhatian bersama.

"Kritik yang baik adalah kritik terhadap gagasan, program, dan kebijakan. Ketika yang diserang adalah pribadi atau kehormatan seseorang, maka ruang dialog yang sehat menjadi semakin sempit dan substansi persoalan justru terabaikan," ujarnya.

Andi menilai kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga oleh kualitas cara masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam menyampaikan kritik dan perbedaan pandangan.

"Sudah saatnya kritik dan penyampaian aspirasi dikembalikan pada esensinya sebagai sarana pendidikan politik yang mencerdaskan. Argumentasi yang kuat, data yang valid, serta bahasa yang santun merupakan ciri utama gerakan intelektual yang patut dijaga," katanya.

Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan dialog yang konstruktif agar iklim demokrasi di Kabupaten Mandailing Natal tetap berjalan sehat, dewasa, dan produktif.

"Kebebasan berekspresi adalah hak yang harus dijaga. Namun dalam pelaksanaannya, hak tersebut juga harus menghormati hak orang lain, termasuk kehormatan dan martabat setiap individu," pungkasnya.(Maghrifatulloh/Red*) 

0 Komentar

Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.

© Copyright 2026 - ROSINDONEWS.COM