Breaking News

ALIANSI AKTIVIS MADINA DESAK KAPOLRI TINDAK TEGAS DUGAAN TAMBANG EMAS ILEGAL DI KOTANOPAN

MANDAILING NATAL | rosindonews.com  Sejumlah organisasi mahasiswa dan pegiat lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Mandailing Natal mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan dalam penanganan dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.(28/6/2026) 

Desakan tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama kepada awak media di Panyabungan, Minggu (28/6/2026).

Aliansi Aktivis Madina menilai aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut semakin marak dan diduga melibatkan seorang pengusaha lokal bermarga Lubis dengan inisial “Pwg”.

Direktur Eksekutif The Madina Green Institute, Ridwandy, menyampaikan bahwa pihaknya meminta Kapolri menginstruksikan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. 

Whisnu Hermawan Februanto untuk segera melakukan langkah hukum secara tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI tersebut.

Menurutnya, tekanan publik terhadap kasus ini terus menguat seiring beredarnya sejumlah rekaman video di media sosial yang memperlihatkan aktivitas eksploitasi sumber daya alam menggunakan alat berat berupa ekskavator di kawasan tambang ilegal.

“Rekaman video yang beredar luas di media sosial telah memicu perhatian dan kemarahan publik. Dalam video tersebut terlihat aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang diduga dilakukan secara ilegal menggunakan alat berat,” ujar Ridwandy.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang dihimpun pihaknya, pria yang muncul dalam video tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan mafia tambang ilegal di wilayah Kotanopan.

Aliansi Aktivis Madina juga menyoroti lambannya penanganan dugaan aktivitas PETI oleh aparat penegak hukum. Mereka menilai pembiaran terhadap praktik tambang ilegal berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional dalam menangani dugaan tindak pidana lingkungan ini. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik,” lanjut Ridwandy.

Senada dengan itu, Ketua Presidium Solidaritas Mahasiswa Peduli Penyelamatan Hutan dan Lingkungan Hidup (SIPLAH), Ahmad Rifai Nasution, menegaskan bahwa supremasi hukum tidak boleh tunduk terhadap kekuatan jaringan mafia tambang ilegal.

Menurutnya, praktik pembiaran terhadap aktivitas PETI dapat menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum dan merusak citra aparat di mata masyarakat.

“Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, kami berharap Polri dapat menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas praktik tambang ilegal di Kabupaten Mandailing Natal,” tegas Rifai.

Aliansi Aktivis Madina juga menilai kinerja aparat penegak hukum di wilayah Mandailing Natal perlu ditingkatkan, khususnya dalam upaya penindakan aktivitas PETI yang dinilai semakin menjamur.

Sebagai bentuk keseriusan, mereka berencana menyampaikan surat resmi kepada Kapolri dan Bareskrim Mabes Polri guna meminta pengawasan serta penanganan langsung terhadap kasus dugaan tambang ilegal tersebut.

Mereka menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Diketahui, Aliansi Aktivis Mandailing Natal merupakan gabungan sejumlah organisasi mahasiswa dan pegiat lingkungan, di antaranya SIPLAH, The Madina Green Institute, Ikatan Pelajar Al Washliyah, JAM NU, AMPM, MPR-Madina, KLIK-SR, dan Madina Foundation.(Maghrifatulloh) 

Tim Redaksi

0 Komentar

Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.

© Copyright 2026 - ROSINDONEWS.COM