Breaking News

Aset Negara untuk Negeri: DJKN Banten Catat Kinerja Positif Pengelolaan Kekayaan Negara hingga Mei 2026

Rosindonews.com, Serang - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten mencatat kinerja positif dalam pengelolaan kekayaan negara hingga 31 Mei 2026. Capaian tersebut dipaparkan dalam Konferensi Pers APBN Regional Banten (Kemenkeu Satu Banten) yang diselenggarakan secara daring melalui Microsoft Teams, Selasa (23/06/2026). (25/6/2026). 

Kepala Kanwil DJKN Banten, Kusuma Santi Wahyuningsih, menyampaikan bahwa pengelolaan aset negara tidak hanya berfungsi menjaga nilai kekayaan negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendukung pembangunan nasional, pelayanan publik, dan berbagai program prioritas pemerintah.

“Aset negara harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Santi.

Menurutnya, berbagai aset negara seperti tanah, gedung perkantoran, jalan, jaringan irigasi, hingga fasilitas pemerintah lainnya memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Hingga akhir Mei 2026, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara di wilayah Banten tercatat mencapai Rp33,43 miliar atau 35,76 persen dari target tahunan. Kontribusi terbesar berasal dari sektor lelang dengan nilai penerimaan mencapai Rp19,14 miliar.

Meski mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, capaian tersebut menunjukkan pengelolaan kekayaan negara tetap menjadi salah satu sumber penerimaan penting bagi negara.

DJKN Banten juga terus melakukan transformasi layanan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) versi 2 serta Portal Lelang Indonesia versi 2 guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Pada sektor lelang, realisasi penerimaan negara hingga Mei 2026 mencapai Rp19,14 miliar atau 152 persen dari target periode berjalan. Sementara nilai pokok lelang tercatat sebesar Rp635,64 miliar atau 36,79 persen dari target tahunan.

Sebagian besar kontribusi berasal dari lelang eksekusi yang dilakukan secara elektronik melalui sistem e-Auction. Sistem tersebut dinilai mampu memberikan kemudahan akses, transparansi, serta memperluas partisipasi masyarakat dalam proses lelang.

Peningkatan frekuensi lelang dari tahun ke tahun juga mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme lelang sebagai sarana transaksi yang terbuka, kompetitif, dan memiliki kepastian hukum.

Di bidang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), realisasi PNBP hingga Mei 2026 tercatat sebesar Rp14,21 miliar atau 112,58 persen dari target periode berjalan. Capaian tersebut diperoleh dari optimalisasi pemanfaatan aset negara oleh satuan kerja dan instansi pemerintah di wilayah Banten.

Secara keseluruhan, nilai BMN di Provinsi Banten mencapai Rp122,78 triliun atau sekitar 1,73 persen dari total nilai BMN nasional. Nilai tersebut didominasi aset tanah senilai Rp61,44 triliun, disusul aset peralatan dan mesin, serta jalan, irigasi, dan jaringan.

Selain itu, nilai underlying asset di Provinsi Banten hingga Mei 2026 mencapai Rp31,7 triliun atau sekitar 32 persen dari total BMN di wilayah tersebut. Aset tersebut didominasi tanah dan bangunan yang mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Kementerian Perhubungan tercatat menjadi kontributor terbesar dari sisi nilai aset, yang menunjukkan pentingnya sektor transportasi dalam mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah.

Dalam aspek penilaian kekayaan negara, DJKN Banten telah menyelesaikan 131 laporan penilaian hingga Mei 2026. Penilaian tersebut didominasi objek properti dan aset strategis negara.

Kegiatan penilaian ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap aset negara memiliki nilai yang wajar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan pemerintah.

DJKN Banten juga terus meningkatkan literasi masyarakat terkait pengelolaan aset negara melalui berbagai kegiatan edukasi. Dalam rangka peringatan 118 Tahun Lelang Indonesia, DJKN Banten menggelar Sosialisasi Lelang Hak Menikmati di PKN STAN pada 13 Mei 2026.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari lingkungan DJKN dan pengguna layanan lelang untuk memberikan pemahaman mengenai inovasi lelang, pemanfaatan Portal Lelang Indonesia (lelang.go.id), serta implementasi lelang hak menikmati Barang Milik Negara.

Tidak hanya itu, sosialisasi juga dirangkaikan dengan edukasi antikorupsi dan antigratifikasi yang disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Banten sebagai bagian dari penguatan budaya integritas.

Melalui pengelolaan aset yang profesional, transformasi digital, dan penguatan tata kelola yang transparan, DJKN Banten terus berupaya memastikan bahwa aset negara mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.(ADV) 

0 Komentar

Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.

© Copyright 2026 - ROSINDONEWS.COM