PADANG | rosindonews.com - Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak, Kejaksaan Negeri Padang Panjang menggelar kegiatan Coffee Morning Jaksa Peduli Anak bersama Dinas Sosial Kota Padang Panjang dan perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan se-Kota Padang Panjang, Jumat (5/6/2026).(6/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog tersebut dipimpin oleh Plh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Bambang Irawan, serta dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Padang Panjang, Dr. Winarno, bersama jajaran terkait dan pengurus sejumlah panti asuhan di wilayah Kota Padang Panjang.
Dalam sambutannya, Bambang Irawan menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab dalam memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar sebagaimana diamanatkan Pasal 34 ayat (1) UUD 1945.
Oleh karena itu, Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) berkomitmen untuk turut mengawal pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak memperoleh pendidikan dan layanan kesehatan yang layak.
“Anak-anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang optimal. Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun komunikasi yang lebih erat dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya lembaga yang selama ini berperan langsung dalam pengasuhan dan pembinaan anak,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, sinergi antara Kejaksaan dan Dinas Sosial menjadi langkah penting dalam mencegah berbagai persoalan yang dapat mengganggu tumbuh kembang anak, mulai dari kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, perundungan (bullying), hingga tindak pidana yang melibatkan anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Panjang, Dr. Winarno, mengapresiasi inisiatif Kejari Padang Panjang yang menghadirkan ruang diskusi dan kolaborasi lintas sektor guna memperkuat perlindungan anak.
“Kami menyambut baik kegiatan ini karena menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam memberikan perlindungan, pembinaan, serta kesejahteraan bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” katanya.
Dalam sesi diskusi, para pengurus LKSA dan panti asuhan menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam proses pengasuhan anak. Isu pendidikan karakter, pendampingan psikologis, hingga peningkatan pemahaman hukum bagi anak menjadi beberapa topik yang dibahas secara terbuka.
Melalui kegiatan Coffee Morning Jaksa Peduli Anak ini, Kejaksaan Negeri Padang Panjang berharap dapat membangun kerja sama yang berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak demi mewujudkan Padang Panjang sebagai Kota Layak Anak.(RSDN/RED*)

0 Komentar
Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.