Serpihan Debu Tambang Bojonegara
CILEGON | ROSINDONEWS - Gelombang keluhan warga terkait polusi debu kembali mencuat di Kota Cilegon. Kali ini, warga Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta, mengaku resah akibat debu yang beterbangan dan masuk ke kawasan permukiman dalam beberapa hari terakhir.(17/6/2026)
Debu yang menyelimuti rumah, jalan lingkungan hingga kendaraan warga tersebut diduga berasal dari aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, yang berbatasan langsung dengan Kota Cilegon.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Selain mengganggu aktivitas sehari-hari, debu yang terus menerus terhirup dikhawatirkan dapat memicu gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.
"Sekarang debunya jauh lebih terasa dibanding biasanya. Pagi dibersihkan, siang sudah berdebu lagi. Rumah cepat kotor, kendaraan tertutup debu. Kami khawatir dampaknya terhadap kesehatan jika terus berlangsung," ujar Hasidi, tokoh muda Kelurahan Pabean, Rabu (17/6/2026).
Bukit Kedurung Tak Lagi Jadi Penghalang
Yang membuat warga heran, secara geografis kawasan permukiman Pabean sebenarnya terhalang oleh Bukit Kedurung. Namun kenyataannya, debu tetap mampu menembus hingga ke lingkungan warga.
Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengelolaan lingkungan oleh perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan Bojonegara.
Jika benar sumber debu berasal dari aktivitas pertambangan, maka muncul dugaan adanya pengendalian debu yang tidak berjalan optimal atau bahkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas eksploitasi material yang dilakukan setiap hari.
"Kalau memang berasal dari aktivitas tambang, harus ada langkah pengendalian yang lebih maksimal. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban akibat pencemaran debu," tegas Hasidi.
Puluhan Tambang, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Kawasan Bojonegara diketahui menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas pertambangan yang cukup tinggi. Puluhan perusahaan melakukan kegiatan pengerukan dan distribusi material untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan industri.
Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah mengenai sumber pasti debu yang dikeluhkan masyarakat.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah warga.
Siapa yang bertanggung jawab?
Apakah perusahaan telah menjalankan kewajiban pengendalian debu sesuai dokumen lingkungan dan perizinan yang dimiliki?
Apakah pengawasan dari pemerintah daerah dan instansi lingkungan hidup berjalan secara maksimal?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menunggu jawaban konkret dari pihak berwenang.
Desak Uji Kualitas Udara dan Audit Lingkungan
Masyarakat meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Provinsi Banten, hingga Kementerian Lingkungan Hidup untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi.
Pemeriksaan kualitas udara, pengukuran tingkat partikulat debu, serta audit kepatuhan lingkungan terhadap perusahaan-perusahaan tambang dinilai perlu dilakukan agar penyebab pencemaran dapat diketahui secara objektif.
Warga menegaskan bahwa aktivitas ekonomi dan pertambangan tidak boleh mengorbankan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan udara yang bersih.
Apalagi, apabila kondisi ini terus dibiarkan tanpa penanganan serius, bukan hanya kualitas hidup masyarakat yang terdampak, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan jangka panjang bagi ribuan warga yang tinggal di kawasan terdampak.
Kini masyarakat menunggu langkah nyata pemerintah. Sebab bagi warga Pabean, persoalan ini bukan lagi sekadar debu yang menempel di atap rumah dan kendaraan.
Tetapi sudah menyangkut hak dasar masyarakat untuk hidup di lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pencemaran Lingkungan.(RSDN/RED*)

0 Komentar
Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.