Cilegon | rosindonews.com : DPRD Kota Cilegon meminta upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi semata.(26/6/2026)
Di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pemerintah didorong menghadirkan langkah nyata melalui penguatan pencegahan, sistem pelaporan, pendampingan korban, hingga kolaborasi lintas sektor.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta, mengatakan perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah semata.
Menurutnya, keluarga, lingkungan masyarakat, dunia pendidikan, dunia usaha, hingga seluruh elemen masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kekerasan.
“Tidak hanya pemerintah, tetapi juga keluarga, lingkungan sekitar, dunia pendidikan, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Sitta kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Ia menjelaskan, Komisi II DPRD Kota Cilegon telah menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) pada Kamis (25/6/2026).
Rapat tersebut bertujuan memastikan upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan seksual dapat diperkuat secara menyeluruh.
Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon itu, penguatan perlindungan harus dilakukan melalui berbagai langkah konkret, mulai dari edukasi kepada masyarakat, penyediaan sistem pelaporan yang mudah diakses, hingga pendampingan korban secara berkelanjutan.
Selain itu, ia menilai kolaborasi lintas sektor juga perlu diperkuat agar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Kami ingin memastikan upaya pencegahan KDRT dan kekerasan seksual semakin diperkuat secara menyeluruh, baik melalui edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Sitta menegaskan DPRD Kota Cilegon akan terus mengawal agar program perlindungan perempuan dan anak tidak hanya berhenti pada tataran sosialisasi, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan program nyata yang dirasakan masyarakat.
“Kami di DPRD akan terus mendorong agar program perlindungan perempuan dan anak tidak berhenti pada tataran sosialisasi semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam langkah-langkah nyata,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bergerak bersama membangun kesadaran masyarakat, memperkuat upaya pencegahan, serta memastikan setiap korban memperoleh perlindungan dan pemulihan yang layak.
“Dengan demikian, Kota Cilegon dapat menjadi daerah yang aman, ramah, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan,” pungkasnya.(Red*)

0 Komentar
Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.