Breaking News

FINTECH ISLAMI DI BANGKA BELITUNG: KETIKA INOVASI KEUANGAN BERTEMU NILAI SYARIAH

Oleh: Muhammad Rijalallah
Mahasiswa Universitas Bangka Belitung (Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Program Studi Manajemen)

BANGKA | rosindonews.com - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital, masyarakat semakin akrab dengan berbagai layanan seperti QRIS, dompet digital, hingga pinjaman online. Transformasi ini telah mengubah cara masyarakat bertransaksi, menabung, bahkan mengakses pembiayaan.(11/6/2026) 

Namun di balik kemajuan tersebut, muncul satu pertanyaan penting yang jarang mendapat perhatian serius: apakah perkembangan keuangan digital saat ini telah sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan masyarakat Muslim yang menginginkan layanan keuangan sesuai prinsip syariah?

Pertanyaan ini menjadi relevan jika melihat kondisi Provinsi Bangka Belitung. Dengan jumlah penduduk Muslim yang mencapai lebih dari 80 persen, semestinya layanan keuangan syariah, termasuk yang berbasis digital, memiliki ruang tumbuh yang besar. Namun kenyataannya, penetrasi fintech syariah masih jauh tertinggal dibandingkan layanan keuangan digital konvensional. Kondisi ini menghadirkan paradoks di tengah semangat transformasi ekonomi digital yang terus digaungkan.

Celah yang Kerap Terabaikan

Selama ini pembahasan mengenai keuangan digital di Bangka Belitung lebih banyak berfokus pada perluasan penggunaan QRIS, peningkatan inklusi keuangan, serta upaya pencegahan terhadap praktik pinjaman online ilegal. Isu-isu tersebut memang penting, tetapi sering kali dibahas dalam kerangka sistem keuangan konvensional tanpa memberikan ruang yang cukup bagi alternatif berbasis syariah.

Padahal, di berbagai daerah lain, fintech syariah telah berkembang menjadi instrumen yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Masyarakat kini dapat mengakses pembiayaan berbasis akad syariah, investasi halal, crowdfunding wakaf produktif, hingga layanan keuangan sosial Islam hanya melalui telepon genggam.

Bayangkan jika petani lada di Bangka Tengah dapat memperoleh modal usaha melalui platform pembiayaan berbasis akad mudharabah yang mempertemukan mereka dengan investor Muslim dari berbagai daerah. 

Atau nelayan di Belitung Timur yang memperoleh akses pembiayaan usaha melalui koperasi digital syariah tanpa harus bergantung pada pinjaman berbunga tinggi. Gagasan tersebut bukanlah sesuatu yang mustahil. Teknologi yang mendukung sudah tersedia, yang dibutuhkan adalah kemauan untuk membangun ekosistemnya.

Tantangan yang Harus Diakui

Meski memiliki potensi besar, pengembangan fintech syariah di Bangka Belitung masih menghadapi sejumlah hambatan yang tidak bisa diabaikan.
Pertama, rendahnya tingkat literasi keuangan syariah di masyarakat. Banyak masyarakat yang masih belum memahami perbedaan mendasar antara sistem pembiayaan syariah dengan sistem kredit konvensional. Akibatnya, layanan keuangan syariah sering dipandang tidak berbeda secara substansial dari produk keuangan pada umumnya.

Kedua, masih terdapat kesenjangan infrastruktur digital di sejumlah wilayah. Daerah pesisir, pulau-pulau kecil, dan kawasan yang jauh dari pusat ekonomi sering kali menghadapi keterbatasan akses internet dan layanan digital. Padahal kelompok masyarakat di wilayah tersebut justru membutuhkan akses keuangan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Ketiga, belum terbentuknya ekosistem pendukung yang kuat. Hingga saat ini masih minim inkubator startup syariah, pusat inovasi ekonomi digital berbasis syariah, maupun kebijakan daerah yang secara spesifik mendorong pengembangan sektor fintech islami. Tanpa dukungan ekosistem yang memadai, inovasi sulit berkembang secara berkelanjutan.

Saatnya Menjemput Peluang

Bangka Belitung sesungguhnya memiliki modal sosial yang sangat kuat untuk mengembangkan fintech syariah. Karakter masyarakat yang religius, keberadaan pesantren dan lembaga pendidikan Islam, budaya gotong royong yang masih terpelihara, serta potensi ekonomi berbasis sumber daya alam merupakan fondasi yang dapat menjadi kekuatan utama.

Karena itu, sudah saatnya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah digital menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah. Pemerintah daerah dapat memasukkan program penguatan fintech syariah ke dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah secara lebih konkret. 
Di sisi lain, kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lembaga pendidikan, pesantren, majelis taklim, serta komunitas ekonomi syariah perlu diperkuat sebagai sarana edukasi dan peningkatan literasi masyarakat.

Selain itu, perguruan tinggi juga memiliki peran strategis dalam melahirkan inovasi serta sumber daya manusia yang mampu menjawab tantangan ekonomi digital berbasis syariah. Mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga harus didorong menjadi pencipta solusi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Penutup

Fintech islami bukan sekadar alternatif bagi sebagian kalangan. Ia merupakan bagian dari upaya menghadirkan sistem keuangan yang lebih inklusif, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai yang diyakini masyarakat.

Di tengah arus digitalisasi yang semakin cepat, Bangka Belitung memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu daerah pelopor pengembangan ekonomi syariah digital di Indonesia.

Teknologi seharusnya tidak hanya menghadirkan kemudahan transaksi, tetapi juga memberikan nilai tambah berupa keadilan, keberkahan, dan kesejahteraan yang lebih merata. Jika potensi yang ada mampu dikelola dengan baik, maka fintech islami bukan hanya akan menjadi instrumen keuangan, melainkan juga motor penggerak pembangunan ekonomi masyarakat Bangka Belitung di masa depan. (RSDN/RED*) 

0 Komentar

Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.

© Copyright 2026 - ROSINDONEWS.COM