Surabaya | rosindonews.com - Momentum Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk kembali meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk dalam bidang penegakan hukum.(1/6/2026)
Advokat dan Praktisi Hukum Nasional, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menegaskan bahwa Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga merupakan sumber nilai yang harus menjadi pedoman dalam setiap proses penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Rikha, penegakan hukum yang ideal tidak cukup hanya berorientasi pada kepastian hukum semata, melainkan juga harus menghadirkan rasa keadilan, kemanfaatan, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat tanpa diskriminasi.
"Hari Lahir Pancasila menjadi momentum refleksi bagi seluruh penegak hukum untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan berdasarkan nilai kemanusiaan, keadilan, dan persamaan di hadapan hukum. Pancasila harus menjadi roh dalam setiap proses penegakan hukum di Indonesia," ujar Rikha dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengandung pesan kuat agar setiap warga negara diperlakukan secara adil dan bermartabat. Sementara sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menegaskan bahwa hukum harus hadir untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan status sosial, jabatan, maupun kekuasaan.
Menurut Rikha, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks sehingga dibutuhkan integritas dan keberanian seluruh aparat penegak hukum untuk tetap berpihak kepada kebenaran dan keadilan.
"Hukum tidak boleh tunduk pada tekanan kekuasaan, kepentingan kelompok, ataupun kepentingan pribadi. Hukum harus berdiri tegak untuk melindungi hak-hak warga negara dan menjamin keadilan bagi semua," tegasnya.
Sebagai advokat, Rikha menilai profesi hukum memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal tegaknya supremasi hukum yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Pancasila sebagai kompas moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Indonesia dibangun di atas semangat persatuan, gotong royong, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Karena itu, nilai-nilai Pancasila harus terus hidup dalam praktik hukum, kebijakan publik, dan kehidupan sosial masyarakat," katanya.
Di momen Hari Lahir Pancasila 2026, Rikha berharap seluruh komponen bangsa semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan sistem hukum yang adil, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
"Negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki hukum yang tegas, tetapi negara yang mampu menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyatnya. Itulah amanat Pancasila yang harus terus kita jaga dan perjuangkan bersama," pungkasnya.(Ros/Red*)

0 Komentar
Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.