JAKARTA | rosindonews.com - Nama selebritas sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, kembali menjadi sorotan setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.(9/6/2026)
Menanggapi hal tersebut, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa dirinya telah diminta oleh Raffi Ahmad untuk memberikan pendampingan hukum terkait penyebutan namanya dalam perkara yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam unggahan video melalui akun media sosialnya, Hotman menyatakan Raffi merasa dirugikan karena namanya dikaitkan dengan kasus yang sedang bergulir di pengadilan.
"Raffi Ahmad menghubungi saya dan meminta pendampingan hukum terkait berbagai tuduhan dan fitnah yang mengaitkan dirinya dengan perkara tersebut," ujar Hotman.
Menurut Hotman, keberadaan Raffi di Amerika Serikat saat itu bukanlah kegiatan yang dilakukan secara khusus terkait perusahaan jasa pengiriman barang. Ia menyebut Raffi berada di New York bersama sejumlah figur publik lainnya, seperti Ariel NOAH, Desta, dan Gading Marten.
Mereka diketahui sempat mengunjungi Awang Kitchen, sebuah restoran yang cukup populer di New York. Namun, Hotman mempertanyakan mengapa nama Raffi kemudian ramai dikaitkan dengan dugaan praktik impor yang menjadi objek perkara.
Lebih lanjut, Hotman menyampaikan bahwa dirinya bersama Raffi Ahmad akan menggelar konferensi pers pada Kamis (11/6/2026) untuk memberikan penjelasan lebih lengkap kepada publik mengenai persoalan tersebut.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa nama Raffi Ahmad memang muncul dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang yang melibatkan pihak Blueray Cargo dan sejumlah terdakwa lainnya.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa nama Raffi muncul karena adanya fakta persidangan terkait rencana pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Menurut keterangan yang disampaikan di persidangan, Raffi disebut pernah menitipkan pengiriman barang elektronik berupa telepon genggam dan laptop melalui pihak yang berkaitan dengan Blueray Cargo. Namun berdasarkan kesaksian yang terungkap di persidangan, barang tersebut pada akhirnya tidak jadi dikirim ke Indonesia.
Nama Raffi pertama kali mencuat dalam sidang perkara dugaan korupsi yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Dalam persidangan tersebut, jaksa KPK mengonfirmasi sejumlah komunikasi terkait permintaan pengiriman barang dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan dari KPK yang menyatakan Raffi Ahmad berstatus tersangka maupun terlibat dalam tindak pidana korupsi. Penyebutan namanya masih sebatas fakta yang muncul dalam proses persidangan.
Pihak Raffi Ahmad sendiri belum memberikan pernyataan resmi secara rinci terkait substansi perkara.
Publik kini menunggu konferensi pers yang akan digelar bersama Hotman Paris guna memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai posisi Raffi dalam kasus tersebut.(RSDN/RED*)

0 Komentar
Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.