JAKARTA | rosindonews.com - Dugaan praktik penipuan berkedok kelulusan sekolah kedinasan kembali mencuat.(8/6/2026)
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebut bertugas di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berinisial DER dilaporkan oleh sejumlah korban setelah diduga menjanjikan kelulusan ke berbagai sekolah kedinasan dan jalur penerimaan militer dengan imbalan uang ratusan juta rupiah.
Berdasarkan keterangan para korban, total dana yang telah diserahkan kepada terlapor mencapai Rp380 juta.
Uang tersebut diberikan dengan harapan peserta dapat diterima di sejumlah institusi bergengsi seperti PKN STAN, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), hingga jalur penerimaan TNI.
Empat peserta yang disebut menjadi korban dalam perkara ini masing-masing adalah Advia, Chedar Hafidz, Darel, dan Ilham. Advia disebut menyerahkan dana sebesar Rp80 juta, sementara tiga peserta lainnya masing-masing menyerahkan Rp100 juta sesuai permintaan terlapor.
Korban mengaku diyakinkan bahwa proses kelulusan akan dibantu hingga tuntas.
Bahkan, komunikasi yang dilakukan melalui aplikasi WhatsApp dan rekaman pesan suara disebut berisi berbagai pernyataan yang memberikan keyakinan bahwa peserta akan diterima pada jalur yang diinginkan.
Menurut keterangan korban, Darel dan Ilham awalnya diarahkan mengikuti seleksi melalui jalur TNI Angkatan Darat sebelum kemudian dialihkan ke jalur TNI Angkatan Laut. Sementara Chedar Hafidz dijanjikan dapat diterima di STIN dan Advia dijanjikan lolos ke PKN STAN.
Namun saat pengumuman hasil seleksi pada pertengahan tahun 2025, seluruh peserta dinyatakan tidak lulus. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari para korban yang kemudian berupaya meminta penjelasan kepada terlapor.
Alih-alih memberikan kepastian, komunikasi dengan terlapor disebut semakin sulit dilakukan.
Korban mengaku masih sempat dijanjikan akan dibantu pada gelombang seleksi berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada awal tahun 2026.
Harapan tersebut kembali pupus setelah seluruh janji yang disampaikan tidak terealisasi.
Pada Februari 2026, para korban mengaku tidak lagi dapat menghubungi terlapor karena nomor telepon mereka diduga telah diblokir.
Belakangan, korban memperoleh informasi bahwa terlapor yang sebelumnya disebut bertugas di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan telah berpindah tugas ke salah satu institusi pendidikan kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Atas kejadian tersebut, para korban meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan kasus tersebut.
Mereka juga berharap dana yang telah diserahkan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Korban mengaku telah mengantongi sejumlah bukti berupa percakapan WhatsApp, rekaman pesan suara, hingga bukti transfer dana yang diduga diterima oleh terlapor.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan CPNS, sekolah kedinasan, maupun rekrutmen TNI dengan imbalan sejumlah uang.
Sebab seluruh proses seleksi resmi pemerintah dilakukan secara terbuka, transparan, dan berdasarkan kemampuan peserta.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi ataupun tanggapan atas dugaan yang disampaikan para korban.(RSDN/TIM HUKUM*)

0 Komentar
Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.