Breaking News

Komisi I DPRD Banten Dinilai Abaikan Audiensi Situ Rancagede, Forum Koalisi: Penegakan Hukum Jangan Dipermainkan

SERANG | rosindonews.com – Forum Koalisi Pemerhati Penegakan Hukum dan Penyelamat Aset Daerah melontarkan kritik keras terhadap Komisi I DPRD Provinsi Banten yang dinilai belum memberikan respons jelas atas permohonan audiensi terkait tindak lanjut Putusan Kasasi PTUN Nomor 6 K/TUN/2026 mengenai Situ Rancagede Jakung.(9/6/2026) 

Permohonan audiensi yang telah diajukan sejak 21 Mei 2026 tersebut hingga kini disebut belum mendapatkan kepastian jadwal maupun tindak lanjut yang konkret. 

Padahal, persoalan yang akan dibahas menyangkut pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap serta upaya penyelamatan aset daerah yang dinilai memiliki nilai strategis bagi masyarakat Banten.

Perwakilan Forum Koalisi, Bang Gaos (BG), menyayangkan sikap yang ditunjukkan Komisi I DPRD Banten. Menurutnya, lembaga legislatif sebagai representasi rakyat seharusnya membuka ruang dialog dan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap persoalan yang berkaitan dengan kepastian hukum dan kepentingan publik.

“Kami sangat menyayangkan belum adanya kepastian dari Komisi I DPRD Banten. Jangan sampai persoalan yang menyangkut penegakan hukum dan penyelamatan aset daerah justru terkesan diabaikan. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana tindak lanjut putusan pengadilan tersebut,” ujar BG.

Forum menilai, audiensi merupakan langkah penting untuk memperoleh penjelasan mengenai tindakan yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Banten serta instansi terkait dalam menjalankan putusan kasasi yang telah inkrah.

Sementara itu, perwakilan LBH, Nuthamzah, menegaskan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan merupakan kewajiban yang harus dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Ia mengingatkan bahwa mekanisme eksekusi dan sanksi administratif telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.

Menurutnya, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap hukum.

Atas kondisi tersebut, Forum Koalisi mendesak Komisi I DPRD Banten segera memberikan kepastian jadwal audiensi, membuka ruang dialog dengan masyarakat, serta menjalankan fungsi pengawasan secara aktif terhadap pelaksanaan putusan pengadilan terkait Situ Rancagede Jakung.

“Penegakan hukum tidak boleh dipermainkan. Putusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kepastian dan langkah nyata dari seluruh pihak yang berwenang,” tegas Forum.

Forum juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi perkembangan kasus tersebut demi memastikan aset daerah tetap terlindungi dan hak masyarakat mendapatkan kepastian hukum dapat terpenuhi.(RSDN/RED*) 

0 Komentar

Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.

© Copyright 2026 - ROSINDONEWS.COM