Jakarta | Rosindonews — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meraih Sertifikat SN I ISO 37001:2025 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(25/6/2026)
Pencapaian tersebut menjadi langkah strategis Kemnaker dalam meningkatkan sistem pengawasan internal serta membangun budaya integritas di lingkungan birokrasi guna mencegah praktik penyuapan dan penyimpangan administrasi.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa sertifikasi SMAP bukan sekadar pemenuhan standar administrasi, melainkan momentum penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
“Kita ingin membangun Kemnaker yang transparan, kolaboratif, berkinerja, dan beretika. Integritas tidak cukup hanya menjadi nilai di atas kertas, tetapi harus tercermin dalam cara kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yassierli saat penyerahan Sertifikat SMAP di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Sebagai tindak lanjut atas komitmen tersebut, Kemnaker mengintegrasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dengan Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR).
Integrasi kedua sistem ini diharapkan mampu memperkuat mekanisme pengawasan internal dan meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas organisasi.
Menurut Yassierli, SMAP dan SIKENCUR tidak hanya menjadi instrumen pengendalian, tetapi juga fondasi dalam menciptakan budaya kerja yang profesional, bersih, dan bertanggung jawab.
“SMAP dan SIKENCUR bukan sekadar perangkat formal, tetapi fondasi untuk menciptakan sistem kerja yang sehat agar setiap proses birokrasi berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Implementasi sistem dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan program, pelaporan, hingga evaluasi sehingga pengawasan berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Atas capaian tersebut, Yassierli menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kemnaker yang telah berkontribusi dalam proses implementasi dan sertifikasi. Ia menekankan bahwa nilai utama dari pencapaian tersebut adalah perubahan pola pikir dan budaya kerja yang lebih berintegritas.
“Yang jauh lebih penting dari sertifikasi adalah perubahan cara berpikir dan budaya kerja yang tercipta. Sistem integritas yang kuat pada akhirnya juga menjadi perlindungan bagi pegawai yang bekerja secara benar,” tegasnya.
Ke depan, Kemnaker berencana memperluas penerapan praktik baik SMAP dan SIKENCUR ke berbagai satuan kerja secara bertahap. Pengalaman dan pembelajaran selama proses implementasi juga akan didokumentasikan sebagai referensi penguatan sistem pengawasan yang lebih optimal.
Dukungan terhadap langkah Kemnaker turut disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aminuddin. Ia menilai capaian tersebut sebagai bukti nyata komitmen institusi pemerintah dalam membangun tata kelola yang bersih dan berintegritas.
“Raihan ini bukan sekadar pemenuhan standar administrasi, tetapi merupakan wujud nyata transformasi budaya kerja yang berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara III, Dede Sukarjo, menilai penerapan sistem anti-penyuapan secara konsisten akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.
Ia berharap keberhasilan Kemnaker dapat menjadi contoh praktik baik bagi kementerian dan lembaga lainnya dalam memperkuat upaya pencegahan risiko penyuapan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.(Red*)

0 Komentar
Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.