Rosindonews.com, Cilegon — Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Bersama (LSM Geber) Kota Cilegon menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian dalam memberantas aksi debt collector atau mata elang (matel) yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat.(25/6/2026) 

Ketua LSM Geber, Sohari, menegaskan praktik penarikan paksa kendaraan oleh oknum debt collector sudah terlalu sering terjadi di lapangan. 

Menurutnya, tindakan tersebut kerap dilakukan dengan cara intimidatif dan melanggar hukum sehingga menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

“Kami dari LSM Geber mendukung penuh Kepolisian, khususnya Polres Cilegon, untuk memberantas para debt collector. Aksi mereka sudah sangat meresahkan masyarakat dan banyak kejadian terjadi di lapangan,” ujar Sohari, Kamis (25/06/2026).

Ia menilai jangan sampai Kota Cilegon tercoreng akibat aksi perampasan kendaraan secara paksa yang dilakukan oleh para matel. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memicu kegaduhan dan mengganggu ketentraman masyarakat di Kota Baja.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, bukan hanya Kepolisian. Kami mengajak seluruh LSM dan Ormas se-Kota Cilegon untuk bersama-sama melawan aksi para matel yang berkeliaran di Kota Cilegon. Kita harus membantu masyarakat jika melihat ada upaya perampasan kendaraan secara paksa,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal LSM Geber, Farid atau yang akrab disapa Kentung, mengatakan perilaku debt collector saat ini dinilai sudah di luar batas. Ia menyinggung adanya insiden bentrokan antara oknum matel dan aparat kepolisian yang sempat terjadi di Kota Serang beberapa waktu lalu.

“Kalau aparat penegak hukum saja tidak dihargai oleh mereka, apalagi masyarakat biasa. Ini jelas perilaku yang sudah di luar batas,” ujar Farid.

LSM Geber juga meminta pihak leasing agar mengedepankan cara-cara yang bijaksana dan elegan dalam menyelesaikan persoalan kredit kendaraan bermotor yang bermasalah.

“Kalau memang ada unit kendaraan yang bermasalah, seharusnya diselesaikan dengan baik dan santun. Awal kesepakatan dilakukan secara elegan, maka penyelesaiannya juga harus dengan cara yang baik, bukan justru menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.

Farid mengungkapkan, pihaknya beberapa kali menerima aduan masyarakat terkait persoalan penarikan kendaraan oleh debt collector. Bahkan, LSM Geber turut membantu mediasi hingga persoalan tersebut dapat diselesaikan.

“Beberapa kali warga meminta bantuan kepada kami. Alhamdulillah bisa diselesaikan, walaupun sempat harus berhadapan langsung dengan para matel,” pungkasnya.(An/Red)