SERANG | rosindonews.com : Pemerintah Provinsi Banten menargetkan masyarakat di Pulau Tunda, Kabupaten Serang, dapat menikmati aliran listrik selama 24 jam penuh mulai Oktober 2026 melalui pengembangan sistem kelistrikan terpadu berbasis energi baru terbarukan dan dukungan PLN.
Program tersebut menjadi harapan baru bagi sekitar 1.600 warga yang selama bertahun-tahun hidup dengan keterbatasan akses listrik di kawasan kepulauan Teluk Banten tersebut.
Selama ini masyarakat masih bergantung pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mandiri dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berbahan bakar solar.
Keterbatasan pasokan bahan bakar serta tingginya biaya operasional membuat listrik di pulau seluas sekitar 300 hektare itu hanya mampu menyala sekitar enam hingga delapan jam per hari. Kondisi tersebut kerap mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pelajar yang harus belajar pada malam hari.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy, mengatakan pemerintah daerah terus mempercepat penyelesaian administrasi dan persiapan pembangunan PLTS komunal agar masyarakat Pulau Tunda segera memperoleh akses listrik yang layak.
Menurut Ari, proyek tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov Banten bersama pemerintah pusat untuk menghadirkan layanan energi berkelanjutan di wilayah kepulauan yang selama ini sulit dijangkau jaringan listrik konvensional.
“Kami terus mendorong agar masyarakat Pulau Tunda bisa menikmati listrik PLN selama 24 jam penuh. Selama ini warga masih mengalami keterbatasan karena listrik hanya menyala beberapa jam saja,” ujar Ari di Serang.
Ia menjelaskan, pembangunan sistem kelistrikan baru itu akan dilengkapi panel surya, baterai lithium, serta ruang distribusi daya yang dirancang untuk menopang kebutuhan listrik masyarakat sepanjang hari.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan listrik, proyek tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, mulai dari sektor pendidikan, perikanan, usaha kecil, hingga pariwisata bahari yang menjadi potensi utama Pulau Tunda.
Pemprov Banten menyebut proyek PLTS komunal itu memiliki kapasitas sekitar 150 kilowatt peak (kWp) dan telah masuk dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN.
Bahkan proyek tersebut berpeluang dipercepat melalui dukungan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan dari Kementerian ESDM.
Saat ini tahapan pembangunan tinggal menunggu penyelesaian legalitas lahan hibah yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Serang sebagai lokasi pembangunan fasilitas PLTS terpusat.
Pemerintah pusat memberikan tenggat waktu kepada pemerintah daerah untuk memastikan status lahan benar-benar bersih dan jelas agar anggaran pembangunan tidak dialihkan ke daerah lain.
Ari mengungkapkan, masyarakat Pulau Tunda menyambut baik rencana pembangunan tersebut. Bahkan terdapat warga yang bersedia menghibahkan lahannya untuk mendukung pembangunan fasilitas energi di wilayah itu.
“Alhamdulillah masyarakat sangat mendukung. Sekarang kami sedang memproses administrasi hibah dan legalitas lahannya,” katanya.
Selain pembangunan kelistrikan, pemerintah daerah juga tengah memperjuangkan berbagai program kesejahteraan lain bagi masyarakat Pulau Tunda, termasuk bantuan peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta penguatan infrastruktur dasar kawasan kepulauan.
Sebagai informasi, Pulau Tunda berada di wilayah utara perairan Teluk Banten dan dapat ditempuh sekitar dua hingga tiga jam perjalanan laut menggunakan kapal kayu atau perahu nelayan dari Pelabuhan Karangantu.
Kehadiran listrik 24 jam diharapkan menjadi titik awal percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di salah satu wilayah kepulauan terluar Kabupaten Serang tersebut.
Tim Redaksi

0 Komentar
Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.