CILEGON | rosindonews.com - Seorang warga Kota Cilegon, Taufik Ismail, mengaku kecewa terhadap pelayanan yang diterimanya saat mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) dengan menggunakan kepesertaan BPJS Kesehatan.(12/6/2026)
Taufik mengatakan dirinya datang ke IGD karena mengalami sesak napas yang diduga dipicu gangguan lambung serta demam yang telah berlangsung selama beberapa hari. Namun, menurut pengakuannya, petugas menyampaikan bahwa kondisinya tidak termasuk kategori gawat darurat sehingga tidak dapat ditangani melalui skema BPJS di IGD.
"Saya datang karena merasa kondisi kesehatan sudah mengkhawatirkan. Saya mengalami sesak napas dan demam beberapa hari. Namun saya diberitahu bahwa kondisi saya tidak termasuk emergency," ujar Taufik, Jumat (12/6/2026).
Ia juga mengaku tidak mendapatkan pemeriksaan penunjang seperti pemeriksaan laboratorium atau cek darah untuk mengetahui penyebab pasti keluhan yang dialaminya.
Menurut Taufik, hal tersebut menimbulkan pertanyaan karena penilaian kondisi non-darurat dilakukan tanpa adanya pemeriksaan lanjutan yang menurutnya dapat membantu memastikan kondisi kesehatannya.
Selain itu, Taufik mengaku menerima penjelasan dari pihak manajemen rumah sakit yang menurutnya kurang memberikan solusi atas keluhan yang disampaikan.
Keluhan tersebut menjadi perhatian karena menyangkut pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Masyarakat berharap setiap pasien yang datang ke fasilitas kesehatan memperoleh penjelasan yang jelas mengenai prosedur pelayanan, termasuk dasar penilaian medis yang digunakan dalam menentukan kategori kegawatdaruratan.
Dalam sistem BPJS Kesehatan, pelayanan di IGD memang diperuntukkan bagi pasien dengan kondisi gawat darurat sesuai ketentuan medis yang berlaku.
Namun demikian, transparansi informasi kepada pasien dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Kasus ini juga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh fasilitas kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap mengedepankan aspek profesionalisme, komunikasi yang baik, dan keselamatan pasien.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak RSKM belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan pasien tersebut.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak rumah sakit guna mendapatkan penjelasan yang berimbang sesuai prinsip cover both sides.(RSDN/RED*)

Social Header