Mandailing Natal | rosindonews.com Gelombang tuntutan masyarakat Desa Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, terhadap dua pejabat yang menjadi sorotan publik akhirnya berujung pada pengunduran diri keduanya.(6/6/2026).
Sekretaris Desa Malintang, Adil Halomoan, dan Kepala MTs GUPPI Malintang, Amir Mahmud Batubara, resmi melepas jabatannya masing-masing.
Keputusan tersebut disambut positif oleh sejumlah warga yang selama ini menyuarakan berbagai persoalan terkait tata kelola pemerintahan desa maupun pengelolaan lembaga pendidikan di wilayah tersebut.
Tokoh Naposo Bulung Malintang menyebut pengunduran diri kedua pejabat tersebut menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan dalam beberapa waktu terakhir.
“Warga merasa lega dan bersyukur karena tuntutan yang disampaikan akhirnya mendapat respons. Ini menjadi momentum untuk melakukan perbaikan di desa maupun di lingkungan madrasah,” ujarnya kepada media, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, Adil Halomoan mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Desa setelah persoalan rangkap jabatan sebagai guru bersertifikasi menjadi perhatian berbagai pihak.
Sementara Amir Mahmud Batubara sebelumnya telah menyatakan mundur dari jabatan Kepala MTs GUPPI Malintang di tengah munculnya sejumlah polemik yang berkembang di lingkungan madrasah.
Warga berharap pengunduran diri tersebut menjadi awal perbaikan tata kelola pemerintahan desa, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan transparansi dalam pengelolaan program pembangunan dan dana desa.
Salah seorang tokoh masyarakat bermarga Lubis mengungkapkan harapannya agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik setelah adanya pergantian pejabat di tingkat desa.
“Semoga ke depan pelayanan masyarakat semakin optimal dan pengelolaan pemerintahan desa menjadi lebih transparan serta akuntabel,” katanya.
Apresiasi juga disampaikan kepada insan pers yang dinilai turut berperan dalam mengungkap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Malintang, Amran, membenarkan bahwa Adil Halomoan telah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Desa.
“Sekdes sudah mengundurkan diri terhitung sejak Kamis, 4 Juni 2026. Surat pengunduran diri akan segera dilaporkan kepada BPD, Camat Malintang, Dinas PMD, dan pihak terkait lainnya,” jelas Amran melalui sambungan WhatsApp.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal, Irsal Fariadi, menegaskan bahwa rangkap jabatan bagi perangkat desa merupakan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Amir Mahmud Batubara diketahui telah mengajukan pengunduran diri sebagai Kepala MTs GUPPI Malintang melalui surat tertanggal 29 Mei 2026. Langkah tersebut disebut dilakukan demi menjaga stabilitas kegiatan pendidikan dan proses penerimaan peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, H. Ikhwan Siddiki, MA, membenarkan adanya pengunduran diri tersebut. Ia menjelaskan bahwa pergantian kepala madrasah dimungkinkan dilakukan untuk tahun pelajaran baru, dengan mekanisme penetapan yang menjadi kewenangan yayasan.
Ikhwan juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan demi menjaga kondusivitas dunia pendidikan di Desa Malintang.
Masyarakat berharap pemerintah desa, unsur pendidikan, tokoh masyarakat, komite madrasah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama mencari solusi terbaik untuk keberlangsungan MTs GUPPI Malintang serta menentukan kepemimpinan baru yang amanah, profesional, dan mampu membawa kemajuan bagi madrasah di masa mendatang. (MAGH/RED*)

0 Komentar
Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.