Breaking News

Wali Kota Cilegon Ancam Sanksi Tegas Kepala Sekolah yang Terlibat Jual Beli Kursi SPMB

CILEGON | rosindonews.com - Pemerintah Kota Cilegon menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027.(13/6/2026) 

Wali Kota Cilegon, , memperingatkan seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP agar tidak melakukan praktik jual beli kursi maupun menerima gratifikasi dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Peringatan tersebut disampaikan Robinsar usai penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan SPMB yang berlangsung di Aula Setda II Kota Cilegon, Jumat (12/6/2026).

"Saya tekankan kepada seluruh kepala sekolah, baik SD maupun SMP, agar menghilangkan segala bentuk praktik yang tidak transparan. Jangan sampai ada jual beli kursi. Jika terbukti ada yang melakukan tindakan tersebut, saya pastikan akan diberikan sanksi tegas," ujar Robinsar.

Menurutnya, proses penerimaan siswa baru harus berjalan secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat serta mencederai dunia pendidikan.

Robinsar juga mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan surat edaran terkait pencegahan gratifikasi dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru. Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon melakukan pengawasan secara ketat terhadap seluruh tahapan SPMB.

Selain menekankan aspek transparansi, Robinsar meminta sekolah mengoptimalkan pelaksanaan jalur afirmasi dan domisili agar akses pendidikan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

"Saya tidak ingin ada anak-anak Cilegon yang kehilangan hak mendapatkan pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi. Sekolah harus aktif berkomunikasi dengan RT dan RW untuk mendata warga sekitar yang membutuhkan dukungan pendidikan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, , mengatakan bahwa penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan sistem penerimaan murid baru yang bersih dan berkeadilan.

Menurut Heni, kegiatan tersebut sekaligus menjadi langkah strategis untuk memperkuat integritas seluruh pemangku kepentingan pendidikan dan mencegah terjadinya berbagai bentuk penyimpangan selama proses SPMB berlangsung.

"Melalui komitmen ini, kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan non-diskriminatif sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan terus meningkat," ujarnya.

Dengan komitmen yang telah ditandatangani bersama, Pemerintah Kota Cilegon berharap pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 dapat berlangsung secara jujur, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.(RSDN/RED*) 

0 Komentar

Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.

© Copyright 2026 - ROSINDONEWS.COM