Bea Cukai Banten Terima Audiensi PT    Aero Nusantara Indonesia, Bahas Regulasi dan Pengembangan Usaha

TANGSEL | ROSINDONEWS - Bea Cukai Banten menerima audiensi dari PT Aero Nusantara Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dengan pelaku usaha sekaligus memberikan kepastian layanan kepabeanan dalam mendukung pengembangan sektor industri penerbangan nasional pada Rabu, (15/7/2026) 

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT Aero Nusantara Indonesia, Otto Sigit Budianto, dan diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten, Ambang Priyonggo, beserta jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai isu strategis, mulai dari perkembangan industri jasa penunjang angkutan udara, tantangan dunia usaha, hingga regulasi kepabeanan yang berkaitan dengan rencana pengembangan bisnis perusahaan.

PT Aero Nusantara Indonesia diketahui merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang angkutan udara, termasuk layanan perawatan dan reparasi pesawat terbang (Maintenance, Repair and Overhaul/MRO). Sejak tahun 2025, perusahaan juga telah memperoleh fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) yang memberikan berbagai kemudahan dalam kegiatan logistik dan kepabeanan.

Melalui fasilitas tersebut, perusahaan memperoleh sejumlah insentif, antara lain penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, penangguhan pemenuhan ketentuan perizinan impor, serta fleksibilitas penyimpanan barang hingga tiga tahun atau lebih sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kanwil DJBC Banten, Ambang Priyonggo, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Banten dalam membangun komunikasi yang terbuka dan kolaboratif dengan para pengguna jasa.

"Melalui dialog seperti ini, kami dapat memahami kebutuhan, tantangan, dan dinamika yang dihadapi pelaku usaha sehingga Bea Cukai dapat memberikan pendampingan dan pelayanan yang tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Ambang.

Selain memberikan penjelasan mengenai regulasi kepabeanan, Bea Cukai Banten juga menyampaikan berbagai informasi terkait pemanfaatan fasilitas kepabeanan agar perusahaan dapat menjalankan aktivitas usahanya secara optimal, efisien, dan tetap patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

Direktur Utama PT Aero Nusantara Indonesia, Otto Sigit Budianto, mengapresiasi sambutan serta pendampingan yang diberikan oleh Bea Cukai Banten. Menurutnya, komunikasi yang baik antara regulator dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan kepastian hukum serta mendukung pengembangan bisnis perusahaan.

"Penjelasan yang diberikan Bea Cukai Banten sangat membantu kami memahami regulasi yang berlaku dan menjadi bekal penting dalam menjalankan rencana pengembangan usaha secara taat aturan," ujar Otto.

Melalui kegiatan audiensi ini, Bea Cukai Banten kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif melalui komunikasi yang konstruktif, pendampingan kepada pengguna jasa, serta pemberian kepastian layanan guna menciptakan iklim investasi dan usaha yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan di wilayah Provinsi Banten.(RSDN/ADV)