CILEGON | ROSINDONEWS – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Merak menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dirangkaikan dengan sosialisasi layanan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI), di Aula Kantor Bea Cukai Merak, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang prima, transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Forum Konsultasi Publik dibuka secara resmi oleh Kepala Bea Cukai Merak, Dwiyono Widodo, serta dihadiri pejabat dan pegawai Bea Cukai Merak bersama berbagai mitra kerja strategis.
Di antaranya Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon, Komandan Subdenpom III/4-2 Merak, pimpinan DPC Indonesia National Shipowners Association (INSA) Banten, pimpinan DPW Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) Banten, pimpinan PT Seamless Pipe Indonesia Jaya, PT Jawamanis Rafinasi, PT Duta Sugar International, PT Catur Putra Pratama, PT Neomax Magnetic Technologies Indonesia, Kepala Sekolah/Guru Pembimbing PKL SMK Negeri 4 Cilegon, pimpinan DPP Jaringan Rakyat Cilegon (JARGON), serta perwakilan media Banten TV, Radar Banten, dan Rosindo News.
Dalam sambutannya, Dwiyono Widodo memaparkan capaian kinerja, inovasi, serta standar pelayanan yang telah diterapkan Bea Cukai Merak.
Menurutnya, Forum Konsultasi Publik merupakan sarana membangun komunikasi dua arah dengan para pemangku kepentingan sekaligus menyerap berbagai masukan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
"Forum Konsultasi Publik ini menjadi wadah bagi Bea Cukai Merak untuk mendengarkan saran, masukan, dan harapan dari para mitra kerja. Dengan komunikasi yang baik, kami dapat terus melakukan perbaikan sehingga pelayanan yang kami berikan semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel," ujar Dwiyono.
Ia menambahkan, keterlibatan para stakeholder menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan kepabeanan yang semakin berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat maupun dunia usaha.
"Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan seluruh mitra kerja dapat terus diperkuat. Masukan dari para stakeholder menjadi energi bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bea Cukai Merak," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Pemeriksa Bea dan Cukai Mahir, M. Marfiadi, menyampaikan materi mengenai ketentuan registrasi IMEI sesuai PER-7/BC/2023 tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) atas Perangkat Telekomunikasi dalam Pemberitahuan Pabean.
Materi tersebut menjelaskan mekanisme registrasi, persyaratan, serta prosedur yang harus dipenuhi masyarakat yang membawa perangkat telekomunikasi dari luar negeri.
Dwiyono menjelaskan, layanan registrasi IMEI tidak hanya dapat dilakukan di bandara saat kedatangan dari luar negeri, tetapi juga tersedia di Kantor Bea Cukai Merak. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya fasilitas tersebut.
"Kami berharap masyarakat semakin memahami prosedur registrasi IMEI sehingga perangkat telekomunikasi yang dibawa dari luar negeri dapat digunakan secara legal di Indonesia. Registrasi IMEI tidak harus dilakukan di bandara karena layanan tersebut juga tersedia di Bea Cukai Merak," jelasnya.
Forum Konsultasi Publik berlangsung dalam suasana terbuka, komunikatif, dan interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi serta aktif menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan mengenai registrasi IMEI, pelayanan kepabeanan, hingga peningkatan kualitas layanan publik.
Melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik ini, Bea Cukai Merak berharap dapat terus mengoptimalkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh mitra kerja.
Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung iklim usaha yang kondusif, meningkatkan kepatuhan pengguna jasa, serta mengoptimalkan penerimaan negara.
Menutup kegiatan tersebut, Dwiyono menegaskan bahwa Bea Cukai Merak akan terus mengedepankan budaya kerja JAWARA (Jujur, Amanah, Wibawa, Adaptif, Responsif, dan Akuntabel) sebagai landasan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Melalui semangat JAWARA, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Kami ingin Bea Cukai Merak menjadi institusi yang semakin dipercaya dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun dunia usaha," pungkasnya.(RSDN)

0 Komentar
Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.