CILEGON | rosindonews.com - Rendahnya realisasi belanja modal Pemerintah Kota Cilegon hingga pertengahan tahun 2026 menjadi sorotan. Berdasarkan data yang dihimpun, serapan belanja modal baru mencapai 6,42 persen, sementara belanja pegawai tercatat hampir menyentuh 50 persen.(6/7/2026)
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai percepatan pembangunan dan pelaksanaan program fisik di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Menanggapi hal itu, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon menjelaskan bahwa rendahnya realisasi belanja modal bukan berarti kegiatan pembangunan tidak berjalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Syafrudin, mengatakan mekanisme pembayaran belanja modal berbeda dengan belanja rutin karena pencairan anggaran baru dapat dilakukan setelah pekerjaan selesai dilaksanakan oleh pihak ketiga.
“Kalau belanja modal itu kan belanja pihak ketiga selesai baru dibayar. Kan enggak boleh kita kasih uang, barangnya belum ada,” ujar Syafrudin, Rabu (1/7/2026).
Menurutnya, seluruh pembayaran belanja modal yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa harus mengikuti ketentuan administrasi dan tahapan pekerjaan yang berlaku.
“Kalau belanja modal barang dan jasa harus selesai pekerjaan baru dibayarkan,” katanya.
Ia menjelaskan, saat ini sebagian proyek pembangunan masih berada pada tahap tender maupun pelaksanaan kontrak sehingga realisasi anggarannya belum tercatat dalam laporan keuangan daerah.
“Dalam pelaksanaannya mungkin ada yang dalam proses tender, pelaksanaan kontrak,” ujarnya.
Syafrudin memastikan bahwa alokasi belanja modal telah direncanakan sejak awal melalui APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2026. Karena itu, menurutnya, program pembangunan tetap berjalan sesuai jadwal dan tahapan yang telah disusun masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tapi dalam perencanaan kita sudah kelihatan kok berapa besaran belanja modal kita di APBD,” pungkasnya.
Sebelumnya, rendahnya serapan belanja modal menjadi perhatian karena dianggap belum sebanding dengan kebutuhan percepatan pembangunan dan peningkatan layanan publik di Kota Cilegon pada semester pertama tahun anggaran 2026.(RSDN/Red*)

Social Header