Breaking News

IPJI Kepri Akan Surati Pemprov dan Seluruh Pemkab/Pemkot, Dorong Transparansi Anggaran Publikasi Pemerintah



BATAM | ROSINDONEWS - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepulauan Riau berkomitmen mengawal transparansi penggunaan anggaran publikasi yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).(12/7/2026) 

Langkah tersebut diwujudkan dengan mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau serta seluruh pemerintah kabupaten/kota di wilayah Kepri untuk meminta keterbukaan informasi terkait pengelolaan anggaran publikasi yang bersumber dari keuangan negara.

Ketua DPW IPJI Kepulauan Riau, Ismail, mengatakan bahwa permintaan informasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

"Kami ingin mengetahui media apa saja yang menerima anggaran publikasi, dasar penentuan besaran anggaran yang diberikan kepada masing-masing media, serta persyaratan yang digunakan dalam menjalin kerja sama," ujar Ismail di Batam, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran publikasi menjadi penting karena anggaran tersebut berasal dari uang rakyat yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

IPJI juga akan meminta data mengenai jumlah perusahaan media yang menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, besaran anggaran yang diterima masing-masing media, serta dasar penetapan nilai kerja sama tersebut. 

Data tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk menilai apakah pengelolaan anggaran publikasi telah dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ismail menegaskan, apabila permohonan informasi tersebut tidak memperoleh tanggapan dari instansi terkait, maka DPW IPJI Kepulauan Riau akan menempuh mekanisme penyelesaian sengketa informasi melalui Komisi Informasi Publik sesuai ketentuan yang berlaku.

"Karena anggaran publikasi berasal dari uang negara, maka penggunaannya harus transparan dan dapat diketahui oleh masyarakat," tegasnya.

Sebagai organisasi profesi yang menaungi para penulis dan jurnalis, IPJI menilai memiliki kepentingan untuk mengawasi keterbukaan informasi publik, khususnya dalam pengelolaan anggaran publikasi pemerintah yang berkaitan langsung dengan perusahaan media.

Lebih lanjut, Ismail mengungkapkan bahwa selama ini masih terdapat sejumlah keluhan dari kalangan media terkait persyaratan kerja sama yang diterapkan oleh beberapa instansi pemerintah. 

Menurutnya, sejumlah persyaratan tersebut dinilai belum memiliki dasar hukum yang jelas sehingga perlu dilakukan evaluasi agar tercipta keadilan bagi seluruh perusahaan pers.

Melalui langkah ini, IPJI Kepulauan Riau berharap pengelolaan anggaran publikasi pemerintah dapat dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang setara bagi media yang memenuhi ketentuan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka.(RSDN/

0 Komentar

Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.

© Copyright 2026 - ROSINDONEWS.COM