CILEGON | ROSINDONEWS - Penunjukan dua figur yang memiliki rekam jejak politik dan kedekatan dengan lingkaran kekuasaan sebagai Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) memunculkan perdebatan di ruang publik.(23/7/2026)
Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola aset strategis Kota Cilegon, setiap keputusan mengenai pengisian jabatan komisaris tentu tidak dapat dilepaskan dari sorotan masyarakat.
Dua nama yang ditunjuk adalah Ratu Ati Marliati, mantan Ketua DPD Partai Golkar Kota Cilegon, serta Rapih Herdiansyah, mantan Ketua Tim Pemenangan Robinsar–Fajar yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP kubu Mardiono.
Secara formal, proses seleksi telah dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Pansel). Namun, keberadaan proses seleksi tidak serta-merta menghilangkan ruang bagi publik untuk bertanya mengenai bagaimana keputusan akhir ditetapkan.
Pertanyaan tersebut menjadi relevan ketika figur-figur yang dipilih merupakan orang-orang yang dikenal memiliki kedekatan dengan lingkaran politik kepala daerah.
Publik tidak sedang mempersoalkan siapa yang terpilih. Yang menjadi perhatian adalah apakah prinsip meritokrasi, independensi, profesionalisme, dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) benar-benar menjadi dasar utama dalam penetapan Komisaris Independen.
Sebab, jabatan tersebut bukan sekadar posisi kehormatan, melainkan instrumen pengawasan terhadap direksi agar perusahaan daerah berjalan secara sehat, transparan, dan akuntabel.
Di sinilah muncul pertanyaan yang wajar disampaikan kepada publik: Apakah penunjukan kedua nama tersebut sepenuhnya merupakan hasil seleksi berdasarkan kompetensi dan kapasitas terbaik? Ataukah faktor kedekatan politik turut menjadi salah satu pertimbangan dalam keputusan akhir? Pertanyaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang sah dalam negara demokrasi dan bukan merupakan tuduhan.
Sebagai BUMD kebanggaan masyarakat Kota Cilegon, PT Pelabuhan Cilegon Mandiri dituntut memberikan manfaat nyata bagi daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperkuat daya saing pelabuhan, dan menciptakan tata kelola perusahaan yang profesional.
Karena itu, masyarakat berhak mengetahui visi, program, dan inovasi apa yang akan dibawa oleh para komisaris yang baru.
Pada akhirnya, jabatan Komisaris Independen akan dinilai bukan dari kedekatan politik maupun latar belakang organisasi, melainkan dari integritas, independensi, dan hasil kerja yang mampu diwujudkan.
Apabila mampu membawa perubahan positif bagi PCM, meningkatkan kinerja perusahaan, dan memberikan kontribusi bagi masyarakat, maka keraguan publik akan terjawab dengan sendirinya.
REDAKSI ROSINDO NEWS : akan terus mengawal dan mengawasi kinerja Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri secara objektif, kritis, dan independen.
Fokus kami bukan pada afiliasi politik seseorang, melainkan pada transparansi, akuntabilitas, serta sejauh mana jabatan strategis di BUMD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Cilegon.
Sebab, BUMD adalah milik rakyat, sehingga setiap kebijakan dan setiap pejabat yang mengelolanya harus siap diuji oleh publik.(RSDN)

0 Komentar
Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.