BANTEN | ROSINDONEWS - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Banten terus memperkuat komitmen dalam menjaga kualitas pengawasan dan pelayanan melalui pelaksanaan kegiatan Quality Assurance terhadap hasil audit kepabeanan (17/7/2026)
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 16 Juli 2026, tersebut dilaksanakan oleh Tim Quality Assurance Kanwil DJBC Banten terhadap Daftar Temuan Sementara (DTS) dari perusahaan auditee, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil Bea Cukai Banten.
Quality Assurance dilakukan sebagai tahapan evaluasi internal untuk menelaah kembali hasil DTS audit, guna memastikan seluruh proses pemeriksaan telah berjalan sesuai dengan standar audit serta ketentuan peraturan yang berlaku.
Selain melakukan peninjauan terhadap hasil audit, kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi bagi pejabat dan pegawai yang tergabung dalam tim untuk memberikan masukan serta saran dalam rangka meningkatkan kualitas proses pengujian dan pengolahan data.
Melalui proses review tersebut, Kanwil DJBC Banten memastikan bahwa setiap temuan audit yang disampaikan kepada auditee telah melalui mekanisme pemeriksaan dan pengkajian secara menyeluruh.
Selanjutnya, DTS tersebut akan diberikan kepada pihak auditee untuk memperoleh tanggapan sesuai tahapan audit, baik berupa penerimaan seluruh temuan, penolakan sebagian temuan, maupun penolakan terhadap seluruh hasil temuan.
Kanwil DJBC Banten menegaskan bahwa pelaksanaan Quality Assurance merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola kepabeanan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.
Dengan proses audit yang berkualitas, Bea Cukai Banten berharap dapat terus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha sekaligus menjaga kepentingan negara melalui pengawasan kepabeanan yang optimal.
“Jaga Transparansi, Jaga Negeri.”
#BeaCukaiBanten #QualityAssurance #AuditKepabeanan #Transparansi #PelayananPublik

0 Komentar
Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.