Breaking News

PERMAHI DPC Banten Dukung Polri Tegakkan Hukum Secara Profesional, Soroti Penanganan Dugaan Kasus di Jampidsus

SERANG | ROSINDONEWS - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Provinsi Banten menyatakan dukungannya terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, termasuk dalam penanganan dugaan perkara yang berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).(14/7/2026) 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga PERMAHI DPC Provinsi Banten, Bias Maulana Saputra, di Kabupaten Serang, Senin (13/7/2026).

Menurut Bias, langkah yang dilakukan aparat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran hukum merupakan bagian dari upaya memperkuat supremasi hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Ini merupakan langkah yang baik dari Polri dalam menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum. Kepercayaan masyarakat akan tumbuh apabila setiap dugaan pelanggaran diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Bias Maulana Saputra.

Ia menilai bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara objektif tanpa membedakan status maupun jabatan seseorang. 

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan wajib mempertanggungjawabkan setiap tindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Bias juga mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk aparat penegak hukum. Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Tidak ada perbedaan di mata hukum. Siapa pun yang melakukan tindak pidana yang merugikan negara maupun masyarakat harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu," tegasnya.

PERMAHI DPC Provinsi Banten berharap seluruh institusi penegak hukum terus menjaga integritas, profesionalisme, serta independensi dalam menjalankan tugasnya, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia semakin meningkat.(RSDN) 

0 Komentar

Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.

© Copyright 2026 - ROSINDONEWS.COM