MEDAN | ROSINDONEWS - Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah massa yang mengatasnamakan keluarga korban dugaan pencurian di depan Polrestabes Medan, Kamis (16/7/2026), berlangsung dengan cara yang menarik perhatian publik.(17/7/2026) 

Selain membentangkan spanduk dan menyampaikan orasi, massa juga mengibarkan puluhan pakaian dalam (BH) sebagai simbol kritik terhadap penanganan perkara yang mereka nilai belum memberikan kepastian hukum. Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan dari personel kepolisian.

Dalam orasinya, massa meminta Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memberikan perhatian serius terhadap penanganan perkara yang mereka persoalkan serta melakukan evaluasi terhadap jajaran yang menangani kasus tersebut apabila ditemukan adanya kekurangan dalam proses penegakan hukum.

Koordinator aksi, Beni Setiawan, menyampaikan bahwa aksi tersebut dilatarbelakangi rasa kecewa keluarga terhadap perkembangan perkara yang dinilai belum menunjukkan kejelasan. Menurutnya, keluarga sebelumnya telah menerima penyampaian dari penyidik Polrestabes Medan dan seorang pejabat yang disebut berinisial "SS" mengenai komitmen penyelesaian persoalan tersebut. Namun, hingga kini mereka mengaku belum melihat realisasi sebagaimana yang diharapkan.


Beni juga menjelaskan bahwa keluarganya semula mengaku sebagai korban dugaan pencurian. Namun, setelah membantu aparat kepolisian mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku, mereka justru berstatus sebagai tersangka dan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain itu, massa mengklaim telah terjadi kesepakatan damai dengan pihak yang mereka sebut sebagai terduga pelaku pencurian. Akan tetapi, menurut mereka, sejumlah poin dalam kesepakatan tersebut, termasuk pencabutan laporan polisi, hingga kini belum direalisasikan.

Massa juga meminta kepastian atas laporan dugaan tindak pidana penipuan yang mereka laporkan sekitar enam bulan lalu dan berharap proses hukumnya dapat segera ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Kami berharap Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini, sehingga seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," ujar Beni dalam orasinya.

Menjelang berakhirnya aksi, salah seorang peserta menyampaikan bahwa massa berencana kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila belum terdapat perkembangan dalam penanganan perkara. Ia juga menyampaikan rencana aksi simbolik sebagai bentuk penyampaian aspirasi.


Pernyataan tersebut merupakan sikap yang disampaikan peserta aksi dan bukan merupakan fakta yang telah terjadi.

Menanggapi aspirasi massa, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Budiman Simanjuntak, SH., SE., menemui para demonstran dan menyampaikan bahwa seluruh aspirasi akan diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan perhatian dan evaluasi.

"Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami teruskan kepada pimpinan untuk menjadi perhatian," ujar Kompol Budiman.

Usai penyampaian aspirasi, aksi ditutup dengan doa bersama. Seluruh peserta kemudian membubarkan diri secara tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan massa, klaim mengenai komitmen penyelesaian perkara, maupun rencana aksi lanjutan sebagaimana disampaikan peserta demonstrasi.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kapolrestabes Medan, jajaran Polrestabes Medan, serta seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(RSDN)