PANDEGLANG | rosindonews.com - Pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang kembali menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten menemukan puluhan kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya.(6/7/2026)
Temuan tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang mencatat sebanyak 81 unit kendaraan dinas roda dua dan roda empat di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak dapat dihadirkan saat pemeriksaan fisik dilakukan.
Jika dihitung berdasarkan nilai aset yang tercatat, total potensi kerugian negara dari kendaraan yang belum diketahui keberadaannya itu mencapai sekitar Rp6,9 miliar.
Tiga OPD yang menjadi sorotan dalam temuan tersebut yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang.
Dinas Kesehatan menjadi OPD dengan jumlah kendaraan terbanyak yang belum dapat ditelusuri, yakni 53 unit kendaraan yang terdiri dari 22 unit roda dua dan 31 unit roda empat.
Sementara itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tercatat memiliki 27 unit kendaraan yang tidak dapat dihadirkan saat pemeriksaan. Sedangkan Dinas Perhubungan terdapat satu unit kendaraan roda dua yang keberadaannya belum diketahui.
Dalam laporan pemeriksaan disebutkan bahwa pengurus barang pada masing-masing OPD telah meminta para pemegang kendaraan dinas untuk menghadirkan kendaraan saat proses pemeriksaan fisik dilakukan. Namun, tidak seluruh kendaraan dapat ditunjukkan kepada auditor BPK.
Setelah itu, pengurus barang disebut melakukan penelusuran terhadap keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut. Akan tetapi hingga pemeriksaan selesai, sebagian kendaraan belum dapat dipastikan lokasi maupun status penguasaannya.
BPK juga menyoroti lemahnya administrasi pengelolaan aset karena dalam sejumlah kasus tidak ditemukan dokumen pendukung seperti berita acara serah terima, surat peminjaman kendaraan, maupun dokumen mutasi yang seharusnya menjadi dasar penguasaan aset daerah.
Kondisi tersebut dinilai mempersulit proses penelusuran tanggung jawab penggunaan kendaraan dinas dan berpotensi menimbulkan persoalan akuntabilitas aset pemerintah daerah.
Pemerhati kebijakan publik Banten menilai temuan tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif biasa, melainkan mencerminkan lemahnya sistem pengawasan aset di lingkungan pemerintah daerah.
“Ketika ada 81 kendaraan dinas yang tidak dapat dihadirkan saat pemeriksaan BPK, itu menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan aset daerah,” ujarnya kepada Rosindo News.
Menurutnya, setiap kendaraan dinas seharusnya memiliki pencatatan dan pengawasan yang jelas, mulai dari pengguna kendaraan, lokasi aset, kondisi kendaraan, hingga dokumen pendukung yang lengkap.
“Kalau dokumen pendukung tidak ada, lalu kendaraan juga tidak diketahui keberadaannya, tentu ini memunculkan pertanyaan besar tentang bagaimana pengelolaan aset selama ini berjalan,” katanya.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang segera melakukan audit internal secara menyeluruh terhadap seluruh aset kendaraan dinas di masing-masing OPD.
Selain itu, pejabat atau pihak yang terakhir menguasai kendaraan dinas juga dinilai perlu dimintai pertanggungjawaban administratif untuk memastikan aset daerah tetap dapat ditelusuri.
“Jangan sampai aset daerah hilang begitu saja tanpa ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab. Karena kendaraan dinas dibeli menggunakan uang negara yang bersumber dari masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan BPK agar publik mengetahui langkah konkret yang dilakukan untuk menyelamatkan aset milik daerah.
“Temuan BPK tidak boleh berhenti hanya menjadi catatan laporan. Harus ada langkah nyata, baik penelusuran kendaraan, penguatan pengawasan aset, maupun penegakan pertanggungjawaban administrasi dan hukum jika ditemukan pelanggaran,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait langkah penelusuran lanjutan maupun upaya pemulihan potensi kerugian daerah atas temuan tersebut.(Sabar/Red*)

0 Komentar
Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.