CILEGON | ROSINDONEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon mendorong generasi muda, khususnya pemilih pemula, untuk memiliki kemampuan dalam menyaring informasi politik yang beredar di ruang publik maupun media sosial.(29/8/2026) 

Pemilih pemula dinilai tidak cukup hanya menjadi penerima informasi politik. Mereka juga perlu memiliki kemampuan literasi informasi agar mampu membedakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dengan informasi yang berpotensi menyesatkan.

“Muda tidak hanya menjadi penerima informasi politik, tetapi juga perlu memiliki kemampuan untuk menyaring informasi dan membedakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dengan informasi yang menyesatkan,” ujar Subi’ah.

Menurut Subi’ah, derasnya arus informasi di era digital menjadi tantangan tersendiri bagi generasi muda. Beragam informasi politik dapat dengan mudah ditemukan melalui media sosial, sehingga diperlukan sikap kritis sebelum mempercayai maupun menyebarkan sebuah informasi.

Ia juga menilai lingkungan sekolah memiliki peran penting dalam membangun kesadaran demokrasi generasi muda. Sekolah menjadi salah satu ruang yang dekat dengan pemilih pemula sekaligus dapat menjadi tempat pembelajaran mengenai nilai-nilai demokrasi, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya bersikap kritis terhadap informasi.

“Harapannya, ketika mereka memasuki usia memilih, kesadaran untuk menggunakan hak pilih sudah terbentuk. Mereka tidak hanya datang ke tempat pemungutan suara, tetapi juga mampu menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan yang rasional dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Subi’ah.

Bawaslu Perluas Pendidikan Demokrasi di Sekolah

Subi’ah mengatakan, silaturahmi kelembagaan dengan SMA Negeri 2 Kota Cilegon menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Cilegon memperluas ruang pendidikan demokrasi kepada generasi muda.

Menurutnya, satuan pendidikan memiliki posisi strategis dalam membangun pemahaman kepemiluan karena menjadi lingkungan yang dekat dengan kelompok pemilih pemula.

“Kami ingin komunikasi dengan sekolah tidak berhenti pada kegiatan silaturahmi. Ke depan, ruang ini dapat dikembangkan melalui edukasi kepemiluan, diskusi, maupun kegiatan lain yang melibatkan siswa secara langsung,” jelas Subi’ah.

Ia berharap, ruang edukasi tersebut dapat mendorong para siswa memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai demokrasi, kepemiluan, serta bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Subi’ah menegaskan, keterlibatan generasi muda dalam kehidupan demokrasi tidak hanya diwujudkan melalui penggunaan hak pilih ketika telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih.

Generasi muda juga dapat mengambil bagian dalam menjaga kualitas demokrasi dengan bersikap kritis terhadap informasi, menghargai perbedaan pilihan, serta ikut menciptakan lingkungan yang sehat dalam kehidupan demokrasi.

“Generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan kualitas demokrasi ke depan. Karena itu, sejak di bangku sekolah mereka perlu dikenalkan dengan nilai-nilai demokrasi, pentingnya menghargai perbedaan, serta bagaimana menjadi bagian dari masyarakat yang ikut menjaga proses demokrasi,” pungkas Subi’ah.(RSDN/Red*)