Klik Link Dibawah ini 👇

https://www.youtube.com/live/O11KBeomL-M?si=1QRXFEfh_kKHTJzh


9 Kiai Terpilih Jadi AHWA Muktamar NU ke-35, KH Nurul Huda Djazuli Raih Suara Tertinggi

JOMBANG – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, menetapkan sembilan kiai dan ulama sebagai anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), Minggu (30/8/2026) malam.

Penetapan tersebut dilakukan setelah panitia menyelesaikan rekapitulasi suara dari enam bilik atau panel. Dalam proses pemilihan, tercatat sebanyak 4.703 suara diberikan kepada 34 nama calon anggota AHWA.

KH Nurul Huda Djazuli menjadi peraih suara terbanyak dengan memperoleh 485 suara. Ia disusul KH Tgk Nuruzzahri Yahya dengan 477 suara.

Berikutnya, KH AG Baharuddin HS memperoleh 392 suara, KH Miftachul Akhyar 350 suara, dan KH Afifuddin Muhajir 339 suara.

Sementara itu, KH Anwar Iskandar memperoleh 326 suara, KH Anwar Manshur 303 suara, KH Said Aqil Siroj 273 suara, serta KH Abun Bunyamin 268 suara.

Kesembilan nama tersebut kemudian ditetapkan sebagai anggota AHWA Muktamar ke-35 NU.

AHWA Tentukan Rais Aam PBNU

Terpilihnya sembilan anggota AHWA menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penentuan kepemimpinan NU untuk Masa Khidmah 2026–2031.

Sesuai mekanisme yang telah disepakati dalam Muktamar, AHWA akan menggelar sidang tertutup untuk menentukan Rais Aam PBNU.

Setelah Rais Aam terpilih dan ditetapkan, tahapan selanjutnya akan berlanjut pada proses pemilihan Ketua Umum PBNU.

Mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU juga mengalami perubahan setelah mayoritas peserta Muktamar menyetujui mekanisme baru melalui voting.

Sebanyak 401 muktamirin memilih perubahan mekanisme, sementara 150 peserta memilih mempertahankan mekanisme sebelumnya dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Dalam mekanisme baru tersebut, peserta Muktamar akan melakukan penjaringan calon Ketua Umum dengan memilih maksimal lima nama.

Lima nama yang memperoleh suara terbanyak selanjutnya diserahkan kepada AHWA. Dari lima nama tersebut, AHWA akan memilih satu nama untuk ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026–2031.

Calon Ketua Umum yang dipilih AHWA juga diwajibkan menyatakan kesediaannya secara lisan dan tertulis serta memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.

Dengan ditetapkannya sembilan anggota AHWA, proses pergantian kepemimpinan NU kini memasuki fase penting.

Perhatian peserta Muktamar selanjutnya tertuju pada sidang tertutup AHWA yang akan menentukan Rais Aam PBNU, sebelum proses dilanjutkan menuju pemilihan Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.


Editor : Ahmad R