CILEGON | ROSINDONEWS - Pernyataan Presiden yang menyebut istilah "Londo Ireng" memunculkan beragam tafsir di tengah masyarakat. Sebagian menganggapnya sebagai kritik terhadap pihak-pihak yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan bangsa. Namun, sebagian lainnya menangkap istilah tersebut sebagai sindiran yang berpotensi menyinggung kelompok-kelompok yang selama ini menjalankan fungsi kritik, termasuk kalangan jurnalis, akademisi, aktivis, dan pengamat sosial-politik.
Di tengah kondisi Indonesia yang masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari persoalan ekonomi, lapangan kerja, kesenjangan sosial, hingga isu tata kelola pemerintahan, penggunaan istilah yang memiliki muatan sejarah dan emosional tentu mengundang perhatian publik. Terlebih ketika istilah tersebut dikaitkan dengan pihak yang menyampaikan kritik atau pandangan berbeda terhadap pemerintah.
Padahal dalam perjalanan bangsa ini, tradisi menulis, mengkritik, dan menyampaikan fakta bukanlah sesuatu yang asing. Sejak masa perjuangan kemerdekaan, banyak tokoh besar Indonesia yang menggunakan pena sebagai alat perjuangan. Nama-nama seperti , , hingga dikenal luas karena gagasan-gagasan yang mereka tuliskan untuk membangun kesadaran masyarakat.
Dalam era modern, semangat tersebut diteruskan oleh jurnalis. Tugas jurnalis bukan untuk memuji atau menjatuhkan siapa pun, melainkan mencari fakta, melakukan verifikasi, dan menyampaikan informasi kepada publik. Kritik yang lahir dari data dan fakta merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi.
Karena itu, ketika kritik atau pemberitaan yang berbeda pandangan dianggap sebagai bentuk ketidaksetiaan terhadap bangsa, muncul kekhawatiran bahwa ruang demokrasi dapat menjadi semakin sempit. Demokrasi yang sehat justru membutuhkan keberanian untuk menerima kritik, bahkan ketika kritik tersebut terasa tidak nyaman bagi pihak yang berkuasa.
Jurnalisme yang independen bukan musuh negara. Sebaliknya, jurnalisme yang jujur adalah salah satu pilar yang membantu negara melihat kekurangan dan memperbaiki diri. Tanpa kritik, kesalahan dapat berulang. Tanpa pengawasan publik, kekuasaan berisiko kehilangan keseimbangan.
Tentu saja, kebebasan pers juga harus disertai tanggung jawab. Jurnalis wajib menjunjung tinggi kode etik, menghindari fitnah, dan memastikan setiap informasi yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi yang benar. Namun, selama kritik dibangun di atas fakta dan kepentingan publik, kritik tersebut seharusnya dipandang sebagai bagian dari kecintaan terhadap bangsa, bukan sebagai bentuk permusuhan.
Pada akhirnya, Indonesia tidak dibangun oleh mereka yang hanya bertepuk tangan. Indonesia dibangun oleh orang-orang yang berani berpikir, menulis, mengingatkan, dan mengoreksi ketika ada hal yang perlu diperbaiki. Dari masa perjuangan kemerdekaan hingga era digital saat ini, pena tetap menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga demokrasi dan mengawal kepentingan rakyat.
Mungkin yang perlu dijaga bukanlah keseragaman pendapat, melainkan kesamaan tujuan: menjadikan Indonesia lebih baik, lebih adil, dan lebih kuat bagi seluruh rakyatnya.(RSDN)

0 Komentar
Silakan tulis komentar dengan sopan dan relevan dengan artikel.