LUWU | ROSINDONEWS — Rencana pembangunan kampus Universitas Andi Djemma (Unanda) di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang dan Lamasi (Walmas), kembali menjadi sorotan. Kali ini, Pemuda Walmas mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu mengevaluasi bahkan mencabut hibah lahan milik daerah seluas sekitar 30 hektare yang berada di wilayah tersebut.
Desakan itu disampaikan Agam Paduli, Pemuda Walmas sekaligus mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Unanda, Kamis (17/9/2026).
Agam mempertanyakan pemanfaatan lahan yang disebut telah dihibahkan Pemda Luwu kepada pihak Unanda beberapa tahun lalu. Hibah tersebut, menurutnya, diberikan dalam rangka mendukung pengembangan Unanda menuju Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Namun, Agam menilai hingga saat ini belum terlihat pemanfaatan lahan secara signifikan, baik dalam bentuk aktivitas akademik maupun pembangunan infrastruktur kampus yang menunjukkan adanya realisasi terhadap tujuan awal hibah.
"Kalau situasinya begini, sepertinya pihak Unanda terkesan hanya ingin mengeksploitasi dan mengakuisisi lahan rakyat yang notabene menjadi tempat mata pencaharian puluhan KK masyarakat sekitar," kata Agam.
Ia juga menyoroti informasi mengenai rencana pihak Unanda melakukan pembangunan batas lahan seluas sekitar 30 hektare tersebut dalam waktu dekat.
Menurut Agam, rencana tersebut perlu dikaji secara terbuka agar tidak menimbulkan persoalan baru terkait status, penguasaan, maupun hak masyarakat atas lahan yang selama ini dimanfaatkan sebagai sumber mata pencaharian.
"Pertanyaannya, apa esensinya? Kan bisa saja Unanda buat batas lahan kemudian membuat SHM. Setelah itu secara hukum putuslah hak rakyat dan Pemda terkait kepemilikan lahan tersebut," ujarnya.
Agam menilai pemerintah daerah perlu memastikan terlebih dahulu dasar hukum, status aset, tujuan hibah, serta kewajiban penerima hibah sebelum proses pemanfaatan atau pembangunan batas lahan dilakukan.
Ia pun meminta Bupati Luwu mengambil langkah untuk menghentikan sementara proses pembuatan batas lahan tersebut dan mengevaluasi status hibah kepada Unanda.
Menurutnya, apabila pembangunan kampus belum memiliki kepastian, lahan tersebut dapat dipertimbangkan untuk pemanfaatan lain yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk sektor pertanian.
"Apalagi hari ini negara melalui Kementerian Pertanian lagi gencar-gencarnya membuka lahan pertanian melalui program percetakan sawah. Hal tersebut kontras dengan situasi yang ada di Luwu. Lahan produktif untuk areal pertanian yang sudah ada dan digarap rakyat dari puluhan tahun silam malah ingin dijadikan kampus yang juga tidak memiliki kepastian apakah dibangun, apakah benar Unanda menjadi PTN," tegasnya.
Agam berharap Pemkab Luwu tidak hanya melihat rencana pembangunan kampus dari sisi pengembangan pendidikan, tetapi juga mempertimbangkan kepastian pemanfaatan aset daerah dan dampaknya terhadap masyarakat yang selama ini bergantung pada lahan tersebut.
Ia meminta adanya keterbukaan mengenai dasar pemberian hibah, peruntukan lahan, perkembangan rencana pembangunan kampus, serta kepastian status Unanda menuju PTN.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak Pemkab Luwu maupun Universitas Andi Djemma terkait desakan tersebut. Konfirmasi dari kedua pihak diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai status hibah dan rencana pemanfaatan lahan seluas sekitar 30 hektare tersebut.
Reporter : Robby.R
Redaksi : Rosindonews.com

Social Header