PALEMBANG | ROSINDONEWS - (Kemenag Sumsel) MAN 1 Palembang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Aula MAN 1 Palembang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang H. Mufkhlihul Hasan, S. Ag.,M.Si, Kepala DPPPA Provinsi Sumatera Selatan M Zaki Aslam, S. IP.,M.Si , Kabid TKA DPPPA Provinsi Sumatera Selatan Yunedi Mulkal, Kasi Pendidikan, Pengasuhan dan Berbudaya Fitri , Ketua Komite MAN 1 Palembang H. Hajjaji Musaddad,S.Ag.,M.Si, guru dan pegawai, serta peserta didik kelas X MAN 1 Palembang.

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan madrasah yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik. SRA tidak hanya menempatkan peserta didik sebagai objek pendidikan, tetapi juga sebagai subjek yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan, penghargaan, dan kesempatan berkembang secara optimal.

Kepala MAN 1 Palembang, Widiawaty, S.Pd., MM., menyampaikan bahwa penerapan SRA sejalan dengan upaya madrasah membangun budaya pendidikan yang peduli terhadap manusia dan lingkungan.

“Madrasah ramah anak harus diwujudkan melalui budaya yang saling menghargai, menjaga lingkungan, mencegah kekerasan dan perundungan, serta membangun kepedulian sosial. Nilai-nilai tersebut juga dapat diperkuat melalui pendekatan eko teologi, yaitu menanamkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan,” ungkapnya.

Dalam perspektif eko teologi, pendidikan tidak hanya membentuk peserta didik yang berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari amanah untuk menjaga ciptaan Allah SWT. Nilai tersebut dapat diterapkan melalui kebiasaan sederhana di madrasah, seperti menjaga kebersihan, menghemat air dan energi, mengurangi sampah, merawat tanaman, serta menjaga lingkungan sekolah tetap sehat dan nyaman.

Bagi madrasah, penerapan ekoteologi dapat memperkuat karakter peserta didik melalui pembiasaan perilaku peduli lingkungan yang terintegrasi dengan nilai-nilai keagamaan. Lingkungan madrasah yang bersih, hijau, sehat, aman, dan ramah anak juga mendukung terciptanya suasana pembelajaran yang lebih nyaman.

Sementara bagi masyarakat, pendidikan berbasis ekoteologi diharapkan dapat memberikan dampak positif melalui perubahan perilaku peserta didik di luar madrasah. Peserta didik diharapkan mampu menjadi agen perubahan dengan membawa kebiasaan menjaga kebersihan, menghemat air, mengelola sampah, serta menjaga kelestarian lingkungan ke dalam keluarga dan masyarakat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palembang memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan MoU tersebut. Sinergi antara madrasah, DPPPA, Kementerian Agama, komite, guru, pegawai, peserta didik, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi, tetapi juga perlindungan anak dan kepedulian terhadap lingkungan.

Melalui kegiatan ini, MAN 1 Palembang berharap konsep Satuan Pendidikan Ramah Anak dan nilai-nilai ekoteologi dapat berjalan secara berkelanjutan. Dengan demikian, madrasah diharapkan mampu melahirkan generasi yang berkarakter, peduli sesama, memiliki kesadaran ekologis, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan. 

Reporter : Gha
Redaksi : Rosindonews.com