CILEGON, rosindonews.com – Kritik terhadap pelayanan publik di Kota Cilegon kembali mencuat. Seorang pemuda lokal, Ade Maftuhi, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan pemerintah demi membangun kepercayaan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ade dalam diskusi publik, Rabu (22/04/2026).
Kualitas Pelayanan Publik Cilegon Jadi Sorotan
Menurut Ade, kualitas pelayanan publik harus menjadi prioritas utama pemerintah. Ia menegaskan bahwa peningkatan efisiensi dan efektivitas birokrasi harus diiringi dengan pelayanan yang responsif dan transparan.
“Semakin tinggi mutu pelayanan kepada masyarakat, maka semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, meningkatnya kepercayaan publik akan berdampak langsung pada partisipasi masyarakat dalam berbagai program pemerintah.
Dasar Hukum Pelayanan Publik
Ade juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan kewajiban negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk barang, jasa, maupun pelayanan administratif.
Dalam pemaparannya, Ade menyoroti bahwa masalah klasik dalam birokrasi masih sering ditemukan, seperti:
Kurangnya responsivitas aparatur
Prosedur berbelit-belit
Praktik “ping pong” birokrasi
Indikasi kolusi, korupsi, dan nepotisme
Ia juga mengutip kajian dari Utomo yang menyebutkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik sebelum reformasi hanya mencapai sekitar 33,7 persen.
Dominasi Kekuasaan dalam Birokrasi
Ade menilai, hingga saat ini masih terdapat kecenderungan pemerintah lebih mengedepankan political authority dibandingkan political commitment dalam pelayanan publik.
Hal ini berdampak pada lemahnya respons pemerintah terhadap kebutuhan riil masyarakat, serta birokrasi yang masih berorientasi pada prosedur, bukan pada hasil pelayanan.
Dorongan Reformasi Pelayanan Publik di Cilegon
Ia berharap Pemerintah Kota Cilegon dapat melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya dalam:
Meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik
Memperkuat transparansi birokrasi
Meningkatkan kualitas sumber daya aparatur
Mendorong sistem pelayanan yang cepat dan responsif
“Pelayanan publik yang baik harus mampu memberdayakan masyarakat, bukan justru mempersulit,” tegasnya.
Harapan untuk Pemerintahan yang Lebih Responsif
Kritik yang disampaikan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, khususnya di Cilegon, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dengan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif, kepercayaan masyarakat diharapkan dapat meningkat secara signifikan,"tutupnya
Penulis : A. Rosidin
0 Komentar